Sri Mulyani Janji Tindak Lanjuti Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun

Kemenkeu telah bersurat ke PPATK meminta detail transaksi.

Sri Mulyani Janji Tindak Lanjuti Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Polhukam, Mahfud MD. Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun secara mendetail. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang disebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melibatkan ratusan pegawai Kementerian Keuangan.

Dia protes karena surat dari PPATK hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Dia lantas bersurat kepada PPATK untuk meminta penjelasan secara lebih terperinci mengenai transaksi janggal dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, semakin cepat pula dia melakukan pembersihan.

"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD. Saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (11/3), sembari menyebut nama Kepala PPATK, Ivan Justiavandana.

Hingga kini Sri Mulyani juga masih belum mengetahui di mana pangkal transaksi Rp300 triliun tersebut. Namun, ia berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.

Sebagai bentuk transparansi, dia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi kejanggalan harta di lingkungan kementeriannya.

“Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen. Kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan ratusan pegawai Kementerian Keuangan terlibat dalam transaksi mencurigakan dengan nilai kira-kira Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009.

Temuan tersebut di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.

Investigasi 69 PNS Kemenkeu

Sri Mulyani pun menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 PNS Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar akan diungkapkan kepada khalayak luas pekan depan.

Diagnosis kepada 69 pegawai tersebut didapatkan setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi, baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga aktivitas media sosial.

“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan, tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” katanya.

Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024