Sri Mulyani Sebut Presiden Godok Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan gaji pertimbangan rumusan pemberian tukin.

Sri Mulyani Sebut Presiden Godok Kenaikan Gaji PNS
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden Joko Widodo.

Nantinya, kebijakan tersebut diumumkan secara langsung oleh Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna 16 Agustus mendatang.

“Beliau sedang mempertimbangkan,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5).

Ihwal skemanya, Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. 

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” kata Sri Mulyani.

Dia juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas belanja pada 2024, pemerintah akan melanjutkan penguatan belanja dengan lebih baik melalui efisiensi belanja kebutuhan dasar serta program-program pendukung program prioritas.

Program prioritas juga difokuskan untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui peningkatan kualitas dan akses pendidikan (seperti PIP, KIP kuliah, BOS, pemberian beasiswa LPDP, link and match). Kemudian, penguatan kualitas dan akses kesehatan (efektivitas JKN, kemandirian farmasi, sistem kesehatan yang handal). 

Selanjutnya, percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN dan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga akan didorong.

Demikian juga dengan hilirisasi SDA, serta efektivitas program perlindungan sosial dan subsidi agar tepat sasaran dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat. 

"Pada sisi lain, pemerintah juga mendukung agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.

Sinyal dari Kemenpan RB 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5).

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024