Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Susut ke Bawah 40% Kurang dari 2 Tahun

Penurunan utang bikin pemerintah leluasa konsolidasi fiskal.

Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Susut ke Bawah 40% Kurang dari 2 Tahun
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. (dok. Kemenkeu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sesumbar dapat menurunkan rasio utang pemerintah ke bawah 40 persen dalam waktu kurang dari 2 tahun. Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (26/8), ia mengatakan rasio utang bahkan sudah di level 37,91 persen.

Susutnya perbandingan utang dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ini sejalan dengan makin baiknya kinerja APBN serta pulihnya perekonomian. "APBN kita mengalami eksposur dengan adanya defisit yang melonjak pada tahun 2020 dan 2021. Ssehingga rasio utang kita sempat meningkat dari 30 persen pada 2019 menjadi 40 persen pada tahun 2021," ujarnya.

Kondisi ini juga turut membuat Indonesia mendapatkan perbaikan peringkat utang dari Lembaga Pemeringkat Internasional The Standard and Poor's (S&P). Kemudian lembaga pemeringkat internasional lainnya seperti Moody's dan Fitch turut memberikan prospek positif terhadap ekonomi Indonesia ke depan.

"Hanya 30 negara yang memiliki perbaikan peringkat utang, sedangkan 161 negara lain mendapatkan penurunan peringkat. Sebanyak 109 negara prospeknya justru direvisi menjadi negatif," ucap Sri Mulyani.

Rasio utang sempat tembus 41 persen

Sebagai catatan, pada akhir Desember tahun lalu, Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp6,91 kuadriliun dengan rasio terhadap PDB mencapai 41 persen. Nilai utang tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah, sedangkan rasionya terhadap PDB merupakan rekor tertingi dalam 16 tahun terakhir.

Berdasarkan komposisinya, sebesar Rp6,09 kuadriliun (88,15 persen) utang berupa Surat Berharga Negara (SBN). Sementara dalam bentuk pinjaman mencapai Rp 818,56 triliun (11,85 persen).

Meski demikian, jika mengacu pada Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, posisi utang itu masih jauh dari batas masksimal, yakni 60 persen terhadap PDB. Kini rasio utang kembali ke bawah 40 persen dan menurut Bendahara Negara, hal itu mencerminkan kecepatan pemulihan fiskal Indonesia dibandingkan berbagai negara di dunia. Sebab, bebarapa negara hingga saat ini masih mencatat peningkatan rasio utang pemerintah.

Sri Mulyani juga optimistis pemulihan ekonomi domestik akan terus berlanjut sehingga dengan momentum tersebut Indonesia akan mulai melakukan konsolidasi APBN untuk menjadi lebih sehat setelah bekerja sangat keras selama dua tahun terakhir.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina