Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp123,74 triliun per Desember 2022.
Angka tersebut naik 9,14 persen dari Rp113,38 triliun pada Desember 2021, serta menjadi saldo mengendap tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Menurut sang Bendahara Negara, besarnya saldo pemda di bank disebabkan, antara lain, tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.
"Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1).
Meski demikian, jika dibandingkan dengan November 2022 yang mencapai Rp239,8 triliun, dana mengendap pemda pada Desember lalu tercatat turun 48,4 persen.
Penurunan saldo mengendap secara bulanan (month to month/mtm) itu antara lain disebabkan meningkatnya realisasi belanja daerah pada periode Desember 2022.
PAD capai Rp288,1 triliun di 2022
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2022 mencapai Rp288,17 triliun, dan didominasi oleh pajak daerah yang mencapai Rp209,47 triliun.
Selain PAD, ungkap Sri Mulyani, terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp816,2 triliun pada 2022 atau naik 3,9 persen (yoy) dari Rp785,7 triliun pada 2021.
Ini merupakan komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.
"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," tuturnya.