Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar 10 kota dengan nilai konsumsi rata-rata per bulan. Daftar tersebut didasari hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang menyigi pengeluaran rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, mengatakan survei tersebut merupakan pemutakhiran data lantaran sebelumnya SBH dilakukan BPS pada 2018. Dari pemutakhiran tersebut, terjadi perubahan dalam penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Bobot ini juga pada akhirnya mencerminkan bagaimana masyarakat melakukan konsumsi sehingga polanya jadi berubah. Dengan adanya perubahan bobot ini, diharapkan nanti hasil dari indeks harga konsumen yang dihasilkan juga dapat lebih merefleksikan kondisi terkini," ujarnya dalam Sosialisasi Hasil Survei SBH 2022, Senin (12/12).
Berikut 10 kota dengan konsumsi terbesar:
- DKI Jakarta 13.453.989,00 (2018) 14.884.110,27 (2022)
- Kota Bekasi 13.670.405,00 (2018) 14.335.418,26 (2022)
- Kota Surabaya 11.969.458,00 (2018) 13.357.751,79 (2022)
- Kota Depok 11.040.193,00 (2018) 12.353.766,77 (2022)
- Kota Makassar 9.994.517,00 (2018) 11.504.941,59 (2022)
- Kota Tangerang 9.943.413,00 (2018) 10.964.939,69 (2022)
- Kota Bogor 9.849.176,00 (2018) 10.731.157,75 (2022)
- Kota Kendari 8.983.584,00 (2018) 10.233.553,66 (2022)
- Kota Batam 9.106.539,00 (2018) 10.026.848,48 (2022)
- Kota Balikpapan 8.512.648,00 (2018) 9.869.210,11 (2022)
Sementara 10 kota dengan konsumsi terendah sebagai berikut:
- Waingapu 5.608.813,00 (2018) 6.151.971,98 (2022)
- Jember 5.443.299,00 (2018) 6.091.715,91 (2022)
- Sumenep 5.296.668,00 (2018) 5.994.442,16 (2022)
- Singaraja 5.330.473,00 (2018) 5.978.832,87 (2022)
- Purwokerto 5.242.290,00 (2018) 5.881.121,39 (2022)
- Kota Tegal 5.265.326,00 (2018) 5.867.107,31 (2022)
- Kudus 5.211.078,00 (2018) 5.712.306,74 (2022)
- Kota Sibolga 5.075.753,00 (2018) 5.687.330,11 (2022)
- Maumere 5.191.194,00 (2018) 5.528.034,18 (2022)
- Cilacap 4.883.677,00 (2018) 5.375.074,97 (2022)
Pemutakhiran SBH
Pudji menjelaskan pembaruan SBH dilakukan pada 2022. Berdasarkan CPI Manual (2020), periode yang disarankan untuk melakukan pembaruan paket komoditas tidak lebih dari lima tahun.
Di Indonesia, tahun dasar IHK sebelumnya adalah 2018, sehingga dengan kurun empat tahun, tahun dasar dipandang perlu untuk menjadi 2022.
Disamping itu, kondisi perekonomian pada 2022 dinilai mulai relatif stabil setelah pandemi Covid-19 mereda.
"Untuk menjaga relevansi dari IHK, pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa perlu diperbarui paling lama lima tahun sekali," ujarnya.
Selama proses pemutakhiran tahun dasar ini berlangsung, relevansi metodologi dan cakupan IHK dengan kondisi masyarakat terkini ditinjau ulang.
Adanya berbagai perubahan yang terjadi pada masyarakat seperti perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perubahan kualitas dan kuantitas barang/jasa, serta perubahan sikap dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi.
Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas (commodity basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 yang sebelumnya digunakan sebagai tahun dasar sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat.
"Sehingga, untuk mendapatkan angka inflasi yang lebih tepat, dilakukan pemutakhiran tahun dasar. Pelaksanaan SBH 2022 bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK," katanya.