Jakarta, FORTUNE - Kementerian BUMN menindaklanjuti pembubaran 7 BUMN yang telah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini enam perusahaan dari jumlah tersebut tengah melalui proses pemberesan aset oleh kurator melalui proses likuidasi dan pembagian kepada kreditur yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Sementara satu lainnya, yakni PT Pengembangan Armada Niaga (PAN) Nasional, tengah dalam proses Penerbitan Peraturan Pemerintah terkait Pembubaran, Kepailitan dan Pemberesan Aset.
“Kami akan melakukan secara bertahap dan harapannya pada 2024 sesuai roadmap BUMN 2024-2034. Insya Allah BUMN bermasalah sangat sedikit, kalau bisa tidak ada sama sekali sehingga kita bisa fokus para pertumbuhan; bagaimana BUMN fokus untuk membangun klaster-klasternya masing-masing agar dapat berkontribusi pada perekonomian ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jumat (29/12).
Tiga BUMN, yakni Merpati, Istaka Karya dan Kertas Leces, dibubarkan sebagai konsekuensi dari kepailitan. Kemudian, tiga BUMN lainnya seperti PT Industri Gelas, Kertas Kraft Aceh dan PAN Nasional dibubarkan melalui likuidasi yang dilanjutkan dengan kepailitan dengan posisi aset yang lebih rendah dari jumlah tagihan (utang).
Terakhir, Industri Sandang Nusantara dibubarkan melalui proses likuidasi dengan posisi aset lebih besar dari jumlah tagihan (utang).