Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan akan membentuk direktorat baru yang khusus mengurus Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan direktorat yang dimaksud adalah Direktorat Pengawasan dan Penggalian Potensi PNBP yang berada pada naungan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Nantinya, direktorat ini akan diawasi langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan Dirjen Anggaran Isa Rachmatawarta.
Di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (13/11), Suahasil menjelaskan direktorat ini akan memiliki tugas mengawasi serta menggali penerimaan dari sektor PNBP.
Adapun saat ini, pengelolaan PNBP di bawah Ditjen Anggaran meliputi Direktorat PNBP kementerian dan lembaga (K/L) serta Direktorat PNBP Sumber Daya Alam (SDA).
Direktorat PNBP K/L bertugas memberikan pelayanan dan administrasi PNBP yang ada pada kementerian dan lembaga. Sedangkan Direktorat PNBP SDA bertugas mengurus PNBP yang berasal dari royalti, batu bara, dan nikel, serta Kekayaan Negara Dipisahkan.
"Nah, keduanya sifatnya administratif, karena PNBP itu ada di K/L masing-masing, tapi diadministrasikan dan dikompilasi oleh teman-teman di Dirjen Anggaran," kata Suahasil.