Mengenal Perbedaan Kartu Kredit, Paylater dan Pinjol!

Pahami agar terhindar dari teror dan ancaman

Mengenal Perbedaan Kartu Kredit, Paylater dan Pinjol!
Ilustrasi pembayaran dengan kartu kredit (Unsplash/@paxtechnology)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Sekarang ini, masyarakat memiliki alternatif yang lebih beragam ketika ingin menyelesaikan transaksi atau meminjam uang.

Beberapa pilihan tersebut antara lain Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol. Ketiganya sama-sama meminjamkan sejumlah uang bagi nasabah atau pengguna aplikasi. Akan tetapi, baik kartu kredit, pinjol, dan paylater memiliki skema yang berbeda-beda.

Sebagai pengguna maupun nasabah, Anda perlu memahami perbedaan kartu kredit, paylater, dan pinjol supaya bisa membedakan, mana yang lebih aman digunakan, dan mana yang sebaiknya dihindari. Untuk itu, simak ulasannya berikut ini!

Perbedaan kartu kredit, paylater, dan pinjol

Fortune Indonesia telah merangkum dari berbagai sumber mengenai perbedaan dari ketiga jenis layanan keuangan tersebut berdasarkan beberapa aspek, seperti: 

1. Pihak penyedia

Perbedaan kartu kredit, paylater, dan pinjol yang pertama adalah berdasarkan pihak penyedianya.

Kartu kredit diterbitkan oleh bank, sedangkan paylater merupakan hasil kerja sama antara sebuah platform e-commerce dengan perusahaan teknologi atau fintech. Sementara itu, pinjol diterbitkan oleh perusahaan financial technology (fintech).

2. Cara kerja

Kartu kredit memiliki penggunaan yang lebih luas, di mana Anda bisa menggunakannya sebagai alat ganti pembayaran tunai di berbagai transaksi, misalnya makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari, baik secara online maupun offline.

Sementara paylater, layanan ini biasanya hanya akan terdapat pada beberapa platform online saja (lebih terbatas), seperti Shopee PayLater yang hanya bisa untuk transaksi di Shopee, Ovo di Tokopedia, dan sejenisnya.

Pinjol agak memiliki perbedaan dari sisi penggunaannya, di mana Anda bisa mencairkannya dalam bentuk tunai, sedangkan kartu kredit dan paylater tidak bisa.

3. Persyaratan

Selanjutnya, perbedaan kartu kredit, paylater, dan pinjol yang ketiga adalah dari syarat yang dibutuhkan.

Paylater dan pinjol memiliki persyaratan yang relatif lebih mudah dibandingkan kartu kredit karena semuanya bisa dilakukan secara online, misalnya mengunggah foto KTP, mengisi data-data pribadi, dan informasi lainnya.

Sementara, kartu kredit mengharuskan nasabahnya untuk memenuhi beberapa syarat manual, seperti pengisian dokumen, form data diri, dan sebagainya. Kemudian, pihak bank juga masih harus memverifikasi validitas data nasabah melalui survei atau pemeriksaan BI checking.

4. Risiko

Kartu kredit dan paylater biasanya memiliki bunga yang lebih rendah daripada pinjol. Namun, kartu kredit memiliki biaya-biaya lain yang harus dibayar oleh nasabah, seperti biaya tahunan, biaya konversi mata uang, biaya keterlambatan pembayaran, hingga biaya tersembunyi. 

Paylater menerapkan biaya keterlambatan pembayaran (semacam denda) bagi pengguna yang terlambat, sedangkan pinjol biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi, tetapi tidak memiliki biaya-biaya lain.
Dari banyaknya kasus yang ada, pinjol yang tidak resmi juga akan melakukan teror dan ancaman kepada nasabah yang terlambat atau tidak mampu membayar cicilannya.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang terjerat pinjol akan mengalami masalah dengan relasinya atau bahkan menderita gangguan mental hingga menyebabkan kasus bunuh diri. 

Maka dari itu, Anda perlu berhati-hati ketika ingin menggunakan ketiga layanan tersebut, terutama pinjol karena masih banyak penyedia pinjol nakal yang ada di Indonesia.

Tips memilih produk keuangan yang tepat

Setelah Anda mengetahui perbedaan kartu kredit, paylater, dan pinjol, ketahui pula beberapa tip dalam memilih produk keuangan yang tepat:

  • Sesuaikan dengan kebutuhan: Pastikan Anda memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, baik dari segi jumlah pinjaman, tenor pinjaman, maupun bunga pinjaman.
  • Bandingkan produk-produk yang tersedia: Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, bandingkan terlebih dahulu produk-produk yang tersedia dari berbagai penyedia. Perhatikan bunga pinjaman, biaya-biaya lain, dan persyaratan yang harus dipenuhi.
  • Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku: Pastikan Anda telah membaca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku. Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai nasabah.

Sampai di sini, Anda telah memahami sejumlah perbedaan antara kartu kredit, paylater, dan pinjol, beserta tips memilih produk keuangan yang tepat.

Setelahnya, Anda bisa menentukan pilihan yang paling aman dan terhindar dari aktivitas seperti teror maupun ancaman dari pihak penyedia keuangan yang tidak resmi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024