PLN Ajak Warga Aktif Melapor jika Ada Tindakan Mencurigakan

Tindakan vandalisme dan pencurian kabel listrik merugikan

PLN Ajak Warga Aktif Melapor jika Ada Tindakan Mencurigakan
Infrastruktur kelistrikan (dok. PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk menjaga infrastruktur kelistrikan demi terjaganya pasokan listrik yang aman dan andal. Hal ini termasuk menjaga infrastruktur PLN dari perilaku vandalisme maupun pencurian yang kerap menyebabkan gangguan dan berakibat pada padamnya listrik pelanggan. 

Seperti yang terjadi di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (16/6), terjadi pencurian kabel yang berada di dalam gardu listrik terkunci. Pencurian tersebut sempat mengakibatkan listrik padam di sekitar lokasi gardu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, meminta masyarakat ikut membantu PLN menjaga infrastruktur kelistrikan yang berada di sekitar rumah. Tindakan vandalisme dan pencurian, seperti pencurian kabel listrik sangat merugikan, karena akan berdampak pada padamnya aliran listrik warga.

"Vandalisme dan pencurian material kelistrikan oleh siapa pun akan sangat merugikan terutama bagi pelayanan listrik kepada warga, sebab membuat layanan kelistrikan terganggu. Yang terdampak bukan hanya PLN, tetapi juga masyarakat," kata Gregorius.

Dukungan masyarakat dapat dilakukan melalui PLN Mobile

Infrastruktur kelistrikan (dok. PLN)

PLN mengajak warga untuk aktif melaporkan ketika melihat ada tanda-tanda atau perilaku mencurigakan baik pencurian maupun vandalisme di sekitar instalasi kelistrikan milik PLN. 

"Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile, di mana pada aplikasi tersebut tersedia pengaduan yang bakal ditangani petugas secara tanggap dan cepat," ajak Gregorius.

Perlu diketahui juga bahwa untuk mengenali petugas PLN saat melaksanakan pekerjaannya selalu menggunakan seragam dinas disertai tanda pengenal diri serta alat pelindung diri, baik itu di gardu maupun di rumah-rumah warga. (WEB)

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
Alibaba Pertahankan Kepemilikan 88 Miliar Saham GoTo hingga 5 Tahun
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%