Bank Mandiri Klarifikasi Safe Deposit Box Rp37 miliar Milik Rafael

Bank Mandiri dukung upaya penegakan hukum.

Bank Mandiri Klarifikasi Safe Deposit Box Rp37 miliar Milik Rafael
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO:Aprillio Akbar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki Safe Deposit Box (SDB) di bank senilai Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS. 

Hal tersebut terungkap setelah adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dibongkar isinya ketemu itu, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar. Nah seperti itu (bisa dikatakan) pencucian uang, intelejen keuangan menemukan cara itu," kata Mahfud melalui video konferensi Pers Kementerian Keuangan yang dikutip melalui akun Youtube KemenkeuRI di Jakarta, Senin (13/3). 

PPATK sendiri sempat menyatakan, bahwa safe deposit box tersebut dikelola oleh salah satu Bank BUMN. Benarkah demikian?

Jaga data nasabah, Bank Mandiri belum ungkap rincian safe deposit box

Ilustrasi ketersediaan uang tunai Bank Mandiri/Dok Bank Mandiri

Salah satu Bank BUMN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah mengkonfirmasi terkait isu tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengaku tidak dapat memberikan informasi secara rinci terkait safe deposit box tersebut. Hal ini lantaran informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah. 

"Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku," kata Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (13/3). 

Rudi menambahkan, Bank Mandiri juga terus menjalankan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga kerahasiaan data nasabah, sebagai salah satu prioritas. 

Bank Mandiri dukung upaya penegakan hukum

Shutterstock/YP_Studio

Meski demikian, lanjut Rudi, Bank Mandiri tetap menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang. Pihaknya juga bersedia dan siap membantu penyelidikan sebuah perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyatakan bahwa safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut telah diblokir oleh PPATK dan sedang dalam penyelidikan oleh pihak terkait mengenai sumber perolehan dana tersebut. 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, mencuat. Mario disebut kerap memamerkan harta ayahnya. Di antaranya adalah mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya