Banyak Buruh Tani, Kebijakan Hapus Utang Dinilai Tak Tepat Sasaran

Pemerintah harus tingkatkan daya beli petani & nelayan.

Banyak Buruh Tani, Kebijakan Hapus Utang Dinilai Tak Tepat Sasaran
ilustrasi petani di desa (unsplash.com/Shayan Ghiasvand)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PP No.47/2024 tak tepat sasaran untuk mendorong ekonomi bawah
  • Direktur LP3ES menyebut kebijakan hanya menguntungkan pemodal, tidak ke petani dan nelayan langsung
  • Jumlah petani informal dan buruh tani di daerah masih besar

Jakarta, FORTUNE - Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai tak tepat sasaran untuk mendorong perekonomian masyarakat bawah dengan profesi Petani, Nelayan hingga peternak. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa pada sesi diskusi di radio swasta nasional (6/11). Ia menyebut, kebijakan ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahan pertanian atau pemodal dari sebuah peternakan dan tidak menyentuh ekonomi bawah seperti petani dan nelayan. Apalagi, jumlah petani informal atau buruh tani di daerah masih besar.

“Coba lihat langsung lapangannya, di lapangan itu petani kita itu petani buruh. Nelayan kita itu nelayan buruh yang semuanya ada pemodalnya. Sehingga kalau yang diberikan (keringanan) itu adalah hutangnya untuk para pemodal tadi, bukan pada nelayannya,” kata Fahmi.

Pemerintah harus tingkatkan daya beli petani & nelayan

Puluhan perahu nelayan bersandar di sungai kawasan Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/9). (ANTARAFOTO/Umarul Faruq)

Bila melansir dari hasil Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan bahwa jumlah petani di Indonesia sebanyak 29,36 juta unit pertanian. Jumlah ini turun 7,42 persen jika dibandingkan hasil ST 2013 yang mencapai 31,72 juta unit usaha.

Dari jumlah itu, petani dengan status informal atau buruh dan tidak tidak memiliki lahan sendiri mencapai 88,42 persen. Proporsi ini semakin menguatkan posisi petani di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir dengan jumlah petani informal tertinggi.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar Pemerintah memperhatikan daya beli petani dan nelayan hingga bantuan langsung hingga bantuan usaha. Selain itu, Pemerintah juga harus mengawasi setiap pergerakan harga bahan pokok, panen hasil tani, inflasi hingga rantai pasok pertanian.

“Karena UMKM dan petani itu tidak semuanya masalahnya selalu dengan pembiayaan. Pemerintah harus memperhatikan faktor produksi itu bisa terbebas dari distorsi itu juga membantu,” kata Fahmi.

Hapus utang tak cukup, Asosiasi UMKM harap stimulus lebih

Pengunjung memilih sepatu pada pameran UMKM Milenial di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022)/ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww

Sementara itu, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero mengaku bersyukur bilamana Pemerintah memperhatikan nasib bisnis usaha kecil dengan menghapuskan sebagian utangnya. Namun demikian, Edy menilai kebijakan itu tak cukup untuk mendongkrak bisnis kecil di tengah serbuan barang-barang asing

​​”Saya kira kalau kondisi itu lebih bagus tetap diHapus Utang tetapi diberikan solusi yang lain misalnya bunganya diringankan, dan waktunya menjadi lebih panjang cicilan utang pokoknya jadi lebih bagus lagi. Itu seperti yang dilakukan di negara lain,” kata Edy.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap kriteria penerima penghapusan utang dari PP 47/2024 adalah badan usaha dengan maksimal rentang utang macetnya mencapai Rp500 juta, dan perorangan hingga Rp300 juta. Setidaknya, kata Maman, kurang lebih ada 1 jutaan pelaku UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya. Bahkan, estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp10 triliun. 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024