Ini 5 Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara Online

Cek KK online bisa melalui Whatsapp hingga website

Ini 5 Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara Online
Ilustrasi Kartu Keluarga/ Shutterstock Cornelus Arya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sebagaimana diketahui, dokumen Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting. Terdapat beberapa cara cek KK online yang bisa Anda lakukan dengan sangat mudah. 

KK biasa digunakan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus pendaftaran CPNS, BPJS Kesehatan, penggantian KTP hingga layanan publik lainnya. 

Untuk itu, pastikan KK Anda sudah terdaftar dan aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tenang saja, untuk pengecekannya, Anda tidak perlu datang ke Dukcapil. Anda cukup mengecek secara online melalui smartphone  ataupun laptop. 

Fortune Indonesia pun merangkum cara mengecek KK secara online, yakni melalui email, WhatsApp hingga website.

1. Cara cek KK online melalui e-mail

Tahukah anda, cek KK online bisa dilakukan melalui e-mail yang dikirimkan ke Dukcapil Kemendagri. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Buka akun email Anda melalui ponsel atau PC
  • Isilah subjek email sesuai dengan kebutuhan
  • Tulis email format sederhana di bodi email secara berurutan yakni: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud/Tujuan atau Permasalahan
  • Setelah data terisi lengkap, pesan tersebut bisa dikirim ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam rentang waktu 1x24 jam.

2. Cara cek KK online melalui WhatsApp

Cara mudah pengecekan KK yang bisa Anda gunakan ialah melalui WhatsApp. Caranya cukup praktis, Anda cukup menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil. 

  • Tulislah pesan dengan format yang sama dengan daftar data di email, seperti NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK  Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud/Tujuan atau Permasalahan. 
  • Kirim pesan ke WA Dukcapil di nomor 0811-800-5373
  • Tunggu respon atau balasan dari pihak Dukcapil.

3. Cara cek KK melalui website Disdukcapil

Cara cek KK online selanjutnya bisa melalui situs resmi atau website Disdukcapil Kabupaten/Kota yang kita tinggali. Masing-masing Kabupaten Kota punya sistem pengecekan KK online yang berbeda. 

Berikut langkah-langkahnya:

Masuk ke website resmi Dukcapil sesuai dengan daerah yang tertera di KK. 

  • Klik menu Cek NIK 
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
  • Kemudian, klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data Anda akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK.

4. Cara cek KK online melalui media sosial

Anda juga bisa memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram resmi Dukcapil untuk melakukan pengecekan KK. Perhatikan langkah-langkah di bawah ini:

  • Kirim pesan langsung atau direct message (DM) dengan format sebelumnya ke salah satu akun media sosial Dukcapil. Anda bisa mengirim pesan ke Facebook Ditjen Dukcapil maupun Twitter @ccdukcapil.
  • Jangan tulis data tersebut di kolom komentar. Hal ini mencegah untuk terjadinya pencurian data.
  • Tunggu respon dari Dukcapil.

5. Cara cek KK melalui hotline

Langkah terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan menghubungi layanan hotline Dukcapil. Anda bisa menghubungi di nomor 1500 537. Apabila telefon tersambung ke pelayanan, Anda akan diminta untuk menyebutkan data, seperti NIK, nomor telepon, hingga permasalahan yang dihadapi.

Itulah cara mengecek KK secara online dengan mudah. Semoga artikel ini bisa membantu Anda.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya