Fraud Eksternal Industri Keuangan Diramal Masih Sering Terjadi di 2025

Modus investasi ilegal makin berkembang.

Fraud Eksternal Industri Keuangan Diramal Masih Sering Terjadi di 2025
Ilustrasi Fraud. (Pixabay/geralt)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Pada tahun 2025, fraud eksternal di industri keuangan diprediksi masih akan sering terjadi seiring dengan penggunaan layanan digital yang masif.
  • Tingginya penggunaan teknologi dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang keamanan data menjadi alasan tingginya kasus fraud.
  • Kepala Eksekutif OJK mendorong konsumen untuk memahami dan menjaga kerahasiaan serta keamanan data pribadi mereka.

Jakarta, FORTUNE - Pada tahun 2025, Fraud eksternal di Industri Keuangan diprediksi masih akan sering terjadi seiring dengan penggunaan layanan digital yang masif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, faktor tingginya penggunaan teknologi dan tantangan masyarakat kita yang masih perlu diedukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi alasan masih tingginya kasus fraud.

"Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut," jelas Frederica melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (20/1). 

Modus investasi ilegal makin berkembang

Ilustrasi fraud. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Sedangkan, modus tawaran-tawaran investasi ilegal diprediksi masih berkeliaran. Ia menjelaskan, terdapat penipuan terkait penawaran investasi yang akan hadir dengan modus-modus dan jenis yang berbeda karena modus penipuan terus berkembang. 

"Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan memastikan legalitas, validitas dari setiap penawaran yang ada atau selalu ingat 2L yakni legal dan logis) dan juga bisa kontak ke kontak 157," kata Wanita yang akrab disapa Kiki. 

Kiki jug mengimbau kepada masyarakat untuk jangan serta merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak. 

OJK terima 1.672 aduan terkait industri keuangan

Ilustrasi Fraud Industri Keuangan/Shutterstock SMX12

Di sisi lain, berdasarkan data layanan konsumen yang diterima oleh OJK, terdapat 1.672 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan. Dengan rincian 1.106 aduan pinjol, 179 aduan perusahaan pembiayaan dan 387 aduan terkait perbankan. 

Sementara itu, untuk pengawasan market conduct, sampai dengan kuartal III Tahun 2024, ditemukan 229 iklan melanggar dari total 14.481 iklan yang dilakukan pemantauan (1,58 persen). Untuk iklan melanggar paling banyak ditemukan dari sektor fintech sebesar 2,80 persen (99 dari 3.536 iklan).

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri
Kronologi Fraud eFishery: CEO Dicopot hingga Palsukan Lapkeu
5 Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih, Menpar Paling Tajir
Profil Fly Jaya, Maskapai Baru yang Hadir di Indonesia
Indonesia dan Apple Hampir Sepakat Cabut Larangan iPhone 16
Indonesia Denda Google Rp202 Miliar, Ini Alasannya