Ini Jenis Tindakan Operasi yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Operasi amandel hingga jantung masih dijamin BPJS Kesehatan.

Ini Jenis Tindakan Operasi yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

JakartaFORTUNE - Peserta BPJS Kesehatan tentu berhak menikmati layanan medis yang telah disediakan secara gratis alias ditanggung BPJS Kesehatan. Namun demikian, terkadang saat ingin menikmati fasilitas tersebut kita sempat bingung atau ragu fasilitas medis apa yang dijamin atau tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Sebagai lembaga jaminan kesehatan negara, ada sejumlah tindakan medis seperti operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut diatur dalam pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014.

Dari atauran tersebut, beberapa kriteria operasi yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain seperti operasi akibat dampak dari kecelakaan. Tindakan operasi yang tidak dijamin lainnya ialah operasi kosmetika atau estetika. Operasi kosmetika dinilai bersifat tak membahayakan kesehatan.

Selain itu, jenis operasi yang tidak dijamin ialah operasi akibat melukai diri sendiri dan operasi pada rumah sakit di Luar Negeri. Serta yang terakhir ialah operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.

Operasi amandel hingga jantung masih dijamin BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Pasien Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci

Namun demikian, sebagai peserta kita tidak perlu khawatir, sebab ada sejumlah tindakan operasi yang masih dijamin oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian, para peserta harus mengikuti prosedur yang berlaku mulai dari pendaftaran hingga tindakan.

Untuk menikmati fasilitas dan layanan dari BPJS Kesehatan, pertama-tama pasien diminta untuk berobat pada faskes dari puskesmas atau klinik yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, biasanya kita mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit jika diperlukan tindakan operasi. Setelah sampai di rumah sakit rujukan, dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi. Namun apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung.

Berikut daftar tindakan operasi yang dijamin BPJS Kesehatan:

  • Operasi Jantung
  • Operasi Caesar
  • Operasi Kista
  • Operasi Miom
  • Operasi Tumor
  • Operasi Odontektomi
  • Operasi Bedah Mulut
  • Operasi Usus Buntu
  • Operasi Batu Empedu
  • Operasi Mata
  • Operasi Bedah Vaskuler
  • Operasi Amandel
  • Operasi Katarak
  • Operasi Hernia
  • Operasi Kanker
  • Operasi Kelenjar Getah Bening
  • Operasi Pencabutan Pen
  • Operasi Penggantian Sendi Lutut
  • Operasi Timektomi

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024