Pada Masa Endemi,BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Penderita Covid-19

Semua kelas akan ditanggung BPJS Kesehatan saat Covid-19.

Pada Masa Endemi,BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Penderita Covid-19
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan rumah sakit (RS) bagi peserta yang menderita penyakit Covid-19 meski Indonesia mulai memasuki masa endemi. Seperti diketahui bersama, status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin, (21/6).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada saat peluncuran fitur i-Care JKN. Ia mengatakan, meski penambahan kasus Covid-19 tercatat nihil, namun potensi penularan masih mungkin terjadi. Dengan demikian, Ghufron berharap masyarakat tak perlu khawatir bila kembali terjangkit virus tersebut.

“Kalau mereka (masyarakat) terkena Covid-19 walau jauh menurun jauh kasusnya, itu BPJS Kesehatan siap untuk membiayai kalau dia dirawat di rumah sakit,” kata Ghufron.

Semua kelas akan ditanggung BPJS Kesehatan saat Covid-19

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Pasien Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci

Bahkkan Ghufron menyatakan, semua kelas di BPJS Kesehatan mulai dari kelas 1,2,3 hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan ditanggung biaya RS nya saat terkena Covid-19 asalkan status kepesertaanya aktif.

“Semua peserta, termasuk obat-obatan ditanggung. Pokoknya dia masuk rumah sakit dirawat rumah sakit berapa habisnya itu ada diagnosisnya itu dibayar BPJS Kesehatan” kata Ghufron.

Ia menyatakan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 225 juta peserta. Jumlah tersebut setara dengan 93 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur i-Care JKN yang memudahkan rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN secara digital. Kondisi ini penting untuk memudahkan dokter melihat riwayat penyakit dan mendiagnosa pasien yang mengalami serangan penyakit saat berpergian ke luar kota.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, dengan dicabutnya status pandemi, maka masyarkat harus bersiap untuk menanggung sendiri biaya rumah sakit  akibat Covid-19. “Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi.

Ia menyatakan, penanganan pandemi Covid-19 menjadi tugas berat Pemerintahan dalam dua tahun tahun terakhir. Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat bersyukur dengan perkembangan penanganan Covid-19 saat ini.

Terlebih, dari sisi pencapaian vaksinasi Covid-19, pemerintah sudah menyuntikkan sebanyak 452 juta dosis kepada masyarakat. Pencapaian itu bisa dilakukan karena Indonesia sedang dalam kondisi terdesak untuk dapat mengendalikan penularan Covid-19.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina