Jakarta, FORUTUNE - Beberapa hari lalu, masyarakat dihebohkan dengan peretas atau hacker yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dalam bentuk Brain Cipher Ransomware. Lantas apakah data BPJS Kesehatan masyarakat aman dari serangan tersebut?
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa akses pusat data miliknya merupakan kerjasama dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Untuk itu Ia memastikan data peserta aman dari serangan hacker.
“Kita selalu berkoordinasi dengan dukcapil dan mereka aman datanya. Tentu BPJS Kesehatan untuk keamanan data tidak hanya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo tapi kita berlapis sistem internalnya. Termasuk untuk ISO khusus untuk pengamanan data,” kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (8/7).
Data Dukcapil belum gabung PDN
Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pihaknya belum menggabungkan datanya ke PDN sementara. Pihaknya mengaku bersyukur atas keputusan tersebut sehingga tidak terdampak dari serangan siber.
“Kalau orang Indonesia atau orang Jawa itu bilangnya beruntung. Alhamdulillah data kita kemarin belum bergabung dengan PDN sementara. Tapi ini menjadi pembelajaran bagi kami sungguh untuk bebenah dari segi data,” kata Teguh dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 280,72 juta yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok Indonesia. Sementara itu, pemanfaatan IKD telah digunakan oleh 6.533 lembaga nasional baik industri keuangan maupun telekomunikasi.
Saat ini, lanjut Teguh, data Dukcapil dikelola secara mandiri di tiga data center, yakni di Data Center Medan Merdeka Utara, Kalibata di Jakarta, serta Data Recovery Center di Batam. Dengan demikian, seluruh data tidak terdampak isu kebocoran data yang terjadi di PDN.
BPJS Kesehatan perkuat digitalisasi layanan dengan AI
Sementara itu, BPJS Kesehatan terus meningkatkan layanan digital miliknya melalui pemanfaatan artificial intelligence (AI). Terbaru, lembaga ini meluncurkan inovasi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA). Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.
Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.
"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.
Ghufron menerangkan, melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Selain itu, ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.