Jakarta, FORTUNE - Kabar mengenai Penyakit akibat Rokok bakal tidak ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun 2025 ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Kabar itu mencuat setelah usul dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas beberapa waktu lalu. Ia berharap adanya kebijakan yang mengatur penerima manfaat bagi pasien dengan riwayat penyakit sebagai perokok aktif.
"Beli rokok untuk dirinya itu (sebulan) Rp500 ribu. Kalau bayar iuran 42 ribu berat. Bagaimana kebijakannya? Ini belum diatur tetapi pemikiran-pemikiran untuk bisa dipertimbangkan para pihak atau pemerintah untuk mengambil kebijakan,” jelas Ghufron.
Meski demikian, Ia menegaskan bahwa kebijakan itu masih dalam pembahasan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dengan begitu, kebijakan itu belum diberlakukan saat ini. Ia juga menjelaskan, bilamana kelak aturan tersebut berlaku, harus ada detail kejelasan terkait pelaksanaannya.
Beban klaim BPJS Kesehatan untuk penyakit katastropik capai Rp34 triliun
Dalam lain kesempatan, Ghufron juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayarkan klaim terkait penyakit Katastropik termasuk penyakit turunan akibat merokok mencapai Rp34 triliun di sepanjang 2024.
"BPJS Kesehatan membayar berbagai penyakit yang berbiaya besar untuk katastropik itu ya itu seperti jantung, kanker, gagal ginjal dan lain-lainnya sekitar Rp34 triliun di 2024. Atau sehari ya itu kurang lebih 1,7 juta kunjungan atau 615 juta per tahun," jelas Ghufron.
Dengan demikian, lanjut Ghufron, bila dibandingkan total biaya klaim keseluruhan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu sekitar Rp160 triliun sampai dengan akhir 2024.
50% peserta PBI merupakan perokok
Lebih mirisnya lagi, kata Ghufron, sejumlah 50 persen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang notabene disubsidi oleh Pemerintah, merupakan seorang perokok.
"PBI itu itu jumlah totalnya sekitar 96,8 juta ya itu didominasi laki-laki lebih dari 50 persen itu memang perokok," katanya.
Tak hanya itu, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 sendiri, jumlah perokok aktif masyarakat Indonesia telah mencapai 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, 7,4 persen di antaranya adalah perokok berusia 10 hingga 18 tahun.