Penyakit Cacar Monyet Meluas, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada 29 kasus cacar monyet di DKI Jakarta.

Penyakit Cacar Monyet Meluas, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Saat ini masyarakat dihebohkan dengan meluasnya penyakit cacar monyet atau monkeypox. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menyatakan, masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6 hingga 13 hari tetapi dapat pula 5 hingga 21 hari. Lantas, apakah penyakit tersebut bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa biaya perawatan dan pengobatan dari penyakit cacar air bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan status peserta masih aktif.

“Kalau ada peserta BPJS yang terkena cacar monyet yang perlu diobati dan ada indikasi medis, BPJS akan membayarkannya,” ungkap Ghufron di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (8/11).

Meski demikian, pihaknya tidak bertanggung jawab dalam hal sosialisasi hingga pencegahan dari wabah cacar monyet tersebut. Sebab, BPJS Kesehatan tidak bertanggung jawab atas public health tapi bertanggung jawab pada kesehatan dari peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau istilahnya cacar monyet surveilansnya itu bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan. Kami mengcover perawatan peserta bukan public healthnya seperti imunisasi dan surveilans dan lainnya itu bukan,” katanya.

Ada 29 kasus cacar monyet di DKI Jakarta

Cacar monyet. (Pixabay/geralt)

Meski demikian, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kesehatan dan memeriksakan diri ke dokter bila ada gejala-gejala penyakit. Tak lupa, ia selalu mengingatkan Masyarakat agar aktif memeriksa kepesertaan dari BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kemenkes juga menyampaikan bahwa gejala dari cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menjabarkan gejala cacar monyetdimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan.

Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, saat ini terdapat 29 kasus cacar monyet yang aktif terjadi di wilayah DKI Jakarta sejak Oktober 2023 hingga 7 November 2023.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina