Jakarta, FORTUNE - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bersama Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sembako dan non-sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalbar.
Adapun jumlah penerima BLT BBM di Provinsi Kalbar sebanyak 22.203 KPM. Tercatat, realisasi penyaluran BLT BBM di Kalbar sampai tanggal 20 September 2022 mencapai 80 persen, sedangkan secara nasional mencapai 87 persen.
Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Akin menyampaikan, BLT BBM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
"Ini bagian daripada komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial, dalam rangka menjadi bantalan karena situasi dan kondisi masyarakat kita masih banyak yang miskin, bahkan masih ada yang miskin ekstrem,” ujar Ma'ruf melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu malam (21/9).
Seperti diketahui, BLT BBM diberikan selama 4 bulan, per bulan Rp150.000, dan diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp300.000/KPM.
Total bansos yang diserahkan di Kalbar senilai Rp134 miliar
Wapres menyatakan, selain sebagai upaya merespon kenaikan harga BBM, bantuan juga diberikan berupa santunan kepada penerima manfaat, salah satunya penyandang disabilitas.
“Bantuan [yang diberikan] ada yang [untuk penyandang] disabilitas dan juga BLT BBM," kata Ma'ruf.
Pada kesempatan ini, total bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kalbar berupa Program PKH tahap III tahun 2022 senilai Rp134 miliar, yakni berupa sembako pada September 2022 sebesar Rp38 miliar dan juga BLT BBM pada September dan Oktober 2022 sebesar Rp107 miliar.
Selain itu, bantuan lain yang diberikan Kemensos adalah Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Serahkan santunan BPJamsostek sejilai Rp2,5 miliar
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 orang peserta maupun ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri menjelaskan, untuk Provinsi Kalimantan Barat, selama rentang waktu satu tahun hingga Agustus 2022, pihaknya telah membayarkan manfaat seluruh program senilai Rp503 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 75 ribu.
"Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya,”imbuh Zuhri.
Santunan yang diberikan terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW).