Resmi! Pemerintah Perpanjang Libur Idul Adha jadi 3 Hari

28 dan 30 Juni jadi cuti bersama.

Resmi! Pemerintah Perpanjang Libur Idul Adha jadi 3 Hari
Pedagang memberikan jamu dan vitamin ke sapi kurban di Jakarta, Selasa (28/6)/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah telah menetapkan penambahan libur Hari Raya Idul Adha 2023 dari awalnya 1 hari menjadi 3 hari. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dengan demikian, Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Ini alasan pemerintah perpanjang libur

Warga menikmati pemandangan saat mengunjungi area Skywalk di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (1/1/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Dalam surat tersebut, keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut juga beriringan dengan hari libur sekolah yang akan memasuki pergantian tahun ajaran baru.

“Memberikan kesempatan bagi kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2023,” tulis SKB tersebut dikutip di Jakarta, Selasa (20/6).

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas sempat mengungkapkan, keputusan tersebut diambil Pemerintah dalam rangka menghormati keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023.

 "Saya sendiri berpendapat sangat mendukung adanya penambahan libur jika terjadi perbedaan hari lebaran. Ini sebagai bentuk tanggung jawab negara mengayomi warganya melaksanakan keyakinan agamanya," kata Azwar Anas.

Namun demikian, Ia menyatakan, keputusan Pemerintah memperpanjangan libur tersebut bukan hanya karena usulan dari Muhammadiyah saja. Melainkan banyak faktor yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil