Ini 3 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar

Cek data hingga iuran bisa melalui aplikasi Mobile JKN.

Ini 3 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar
Shutterstock/Sukarman S.T
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Bagi peserta BPJS Kesehatan, tentu wajib membayar iuran tiap bulan sesuai dengan kelas yang ditetapkan. 
Dalam prakteknya, pembayaran terkadang dilakukan oleh perusahaan tempat peserta bekerja. Namun untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) harus mendaftar kepesertaan BPJS dengan status mandiri san menanggung sendiri beban iuran. 

Oleh karena itu, untuk menyakinkan kita bila mana iuran sudah terbayarkan atau belum, kita bisa menggunakan 3 cara mudah ini. Di mana kita tak perlu repot untuk mendatangi kantor cabang dari BPJS Kesehatan dan cukup melalui smartphone kita. 

Berikut cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar:

Pengecekan melalui aplikasi mobile JKN

Kita bisa mengecek status pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN. Tak hanya itu, melalui aplikasi ini kita juga bisa mengecek data pribadi kepesertaan serta fasilitas kesehatan (Faskes) dari kelas yang kita miliki. Pertama kita bisa mendownload aplikasi ini yang tersedia di Android dan IOS. 

Setelah itu, kita bisa login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta. Selanjutnya, bila kita sudah masuk terdapat menu 'tagihan'. Atau kita juga bisa langsung klik 'premi' untuk melihat status pembayaran premi kita. 

Biasanya bila kita masuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) tagihan akan terbayarkan otomatis oleh perusahaan.

Pengecekan iuran melalui website

Peserta juga bisa mengecek status tagihan iuran melalui website BPJS Kesehatan. Pertama, peserta bisa masuk ke situs https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. 

Selanjutnya, pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage. Peserta bisa masukkan 13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan. Setelah itu masukkan tanggal lahir pesert dan masukkan hingga angka validasi. Lalu klik tombol cek dan data akan tampil di layar.

Pengecekan melalui SMS

Bagi peserta yang tidak memiliki jaringan internet, bisa melakukan pengecekan melalui SMS. Peserta BPJS Kesehatan cukup ketik pesan dengan format Tagihan (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan lalu kirim ke nomor 087775500400. 

Dengan ketiga cara tersebut, kita bisa yakin dan tak lupa untuk mengecek status pembayaran iuran BPJS Kesehatan kita.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya