Cara Membuat Visa Online untuk Berpergian ke Luar Negeri

Wajib dimiliki jika ingin ke luar negeri.

Cara Membuat Visa Online untuk Berpergian ke Luar Negeri
ilustrasi visa (pexels.com/Barbara Maier)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Cara membuat Visa wajib diketahui bagi Anda yang ingin berpergian ke luar negeri. Selain Paspor, visa menjadi dokumen yang wajib dimiliki.

Bahkan, ada beberapa negara yang memerlukan pengajuan permohonan visa agar bisa masuk ke negara tersebut. Pengajuan visa biasanya dilakukan sebelum Anda membeli tiket pesawat. 

Lantas bagaimana cara membuat visa? Simak selengkapnya di bawah ini.

Apa itu visa?

Visa adalah izin yang diberikan negara untuk warga negara lain yang hendak memasuki wilayahnya. Layaknya tiket bioskop, jika Anda tidak memiliki visa, maka Anda tidak bisa masuk ke negara yang dituju.

Kedutaan besar negara yang dituju akan mempertimbangkan tujuan serta durasi berapa lama Anda bisa menetap di sana. 

Syarat membuat visa

Berikut ini beberapa syarat membuat visa yang perlu Anda persiapkan, di antaranya:

  • Paspor asli dan fotokopi
  • Pas foto
  • KTP asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan visa
  • Surat keterangan sponsor
  • Bukti pembayaran visa
  • Surat keterangan kerja
  • Jadwal perjalanan dan lama tinggal
  • Surat keterangan sehat
  • Rekening koran atau slip gaji terakhir.

Berapa biaya pembuatan

Untuk biaya pembuatan visa tergantung dari jenis visa yang Anda ajukan. Biayanya mulai dari Rp100 ribu dan bisa lebih mahal lagi. Sedangkan, untuk kunjungan wisata, biaya pengajuan visa adalah Rp500 ribu.

Cara membuat visa

Berikut ini cara membuat visa yang bisa Anda lakukan. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Registrasi

Langkah pertama dalam pembuatan visa adalah melakukan registrasi:

  1. Buka browser dan akses https://visa-online.imigrasi.go.id
  2. Setelahnya, pilih jenis visa yang ingin diajukan
  3. Masukkan data dan unggah beberapa dokumen yang diminta
  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi
  5. Jika pendaftaran disetujui, maka Anda akan mendapatkan notifikasi yang berisi username dan password serta kartu penjamin. Jika ditolak, maka Anda akan mendapatkan alasan penolakan.
  6. Setelahnya, Anda baru bisa mengajukan visa.

2. Cara mengajukan visa secara online

Berikut ini langkah selanjutnya dalam membuat visa, di antaranya:

  1. Buka browser dan buka https://visa-online.imigrasi.go.id
  2. Setelahnya, pilih menu Masuk dan masukkan username dan password yang telah diberikan sebelumnya
  3. Klik Buat Permohonan
  4. Pilih jenis visa dan kegiatan di negara tujuan dan beberapa data terkait lainnya
  5. Setelahnya, pilih metode pembayaran visa
  6. Jika permohonan dirasa sudah sesuai maka Anda bisa mengirimkannya.

3. Proses verifikasi data

Pihak kedutaan nantinya akan melakukan verifikasi data. Setelahnya, barulah Anda akan diminta datang untuk melakukan proses wawancara.

4. Proses wawancara

Nantinya, Anda akan diminta untuk melakukan proses wawancara. Pihak kedutaan nantinya akan menanyakan mengenai kegiatan Anda di negara tujuan.

5. Pengambilan visa

Biasanya, pengajuan visa membutuhkan waktu sekitar 2 minggu atau bahkan bisa lebih dari itu. Jika visa disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi pengambilan visa melalui email.

Itulah tadi cara membuat visa yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bisa membantu Anda!

Related Topics

VisaPaspor

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya