3 Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Peserta Mandiri

Ketahui hal ini untuk mengubah status kepesertaan.

3 Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Peserta Mandiri
ilustrasi BPJS Kesehatan (pinterest.com/Sahrul Ddv)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ada sejumlah cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri yang harus Anda ketahui. 

Informasi ini sangat penting bagi Anda yang telah berhenti dari tempat pekerjaan lama Anda. Perusahan akan menonaktifkan akun dan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan Anda setiap bulannya lagi.

BPJS Kesehatan adalah perlindungan risiko kesehatan yang sangat penting untuk dimiliki. Terlebih lagi BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu program wajib dari pemerintah.

Jika Anda telah resign dari pekerjaan lama, Anda harus mengalihkan kepesertaan dari Peserta Penerima Upah (PPU) menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau disebut juga peserta mandiri.

Cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri secara offline

Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Mengambil nomor antrian.
  3. Setelah tiba giliran Anda, sampaikan tujuan Anda untuk mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan ke peserta mandiri.
  4. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengalihan kepesertaan dari PPU ke mandiri.
  5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
  6. Setelahnya, petugas akan memberikan kode virtual account yang digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri.
  7. Status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda telah aktif dan beralih ke peserta mandiri.

Cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri melalui aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah pindah status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang Anda telah diunduh sebelumnya pada ponsel
  2. Setelahnya, pilih menu Ubah Data Peserta
  3. Pada bagian peserta, klik tanda panah
  4. Ubah status kepesertaan dari Pegawai Swasta menjadi Pekerja Mandiri. Pengalihan status kepesertaan harus dilakukan pada saat BPJS Kesehatan non aktif di akhir bulan
  5. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan
  6. Pilih Selanjutnya
  7. Ikuti langkah selanjutnya sampai selesai
  8. Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama
  9. Tunggu email notifikasi dari BPJS Kesehatan
  10. Status kepesertaan mandiri Anda akan aktif.

Cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri melalui Whatsapp

Cara pindah status kepesertaan BPJS Kesehatan selanjutnya melalui layanan Whatsapp atau PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).

Perlu untuk diketahui, setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki nomor yang berbeda-beda. Simak langkahnya di bawah ini:

  1. Ketik pesan “Halo/Selamat Pagi” ke kontak WA kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Tunggu admin pelayanan membalas pesan
  3. Pilih ubah segmen kepesertaan
  4. Anda akan diminta mengisi formulir
  5. Ikuti langkah dan petunjuk hingga selesai.

Layanan PANDAWA beroperasi dari hari Senin–Jumat mulai pukul 08.00–15.00 waktu setempat.

Itulah tadi cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri yang bisa Anda lakukan. Selamat mencoba.

Syarat pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri

Sebelum Anda mengetahui cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri, terlebih dahulu ketahui sejumlah dokumen yang harus Anda lengkapi, di antaranya sebagai berikut:

  • Fotokopi dan bawa asli identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi dan bawa asli buku rekening tabungan
  • Formulir pengajuan ubah kepesertaan
  • Surat paklaring (keterangan pernah bekerja) ataupun surat pengunduran diri dari tempat pekerjaan lama
  • Pengisian formulir kesepakatan autodebet
  • Membawa materai untuk tandatangan di atas formulir.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya