OPEC: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Syarat Anggota

Mengenal organisasi dunia yang berpengaruh.

OPEC: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Syarat Anggota
ilustrasi anggota OPEC (dok.wikipedia.org)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Organization of the Petroleum Exporting Countries atau disingkat OPEC adalah sebuah organisasi yang beranggotakan negara-negara pengekspor minyak. Tentu saja organisasi ini memiliki pengaruh yang sangat besar di tingkat global.

Lantas, siapa saja anggota OPEC? Apa tujuan dari OPEC? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut.

Pengertian OPEC

OPEC adalah salah satu organisasi di tingkat internasional yang anggotanya terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi di dunia. Organisasi ini pertama kali didirikan di Baghdad, Irak pada 14 September 1961.

Sebenarnya, Indonesia sendiri pernah bergabung menjadi anggota OPEC di tahun 1962 lalu. Akan tetapi, Indonesia keluar dari organisasi tersebut pada tahun 2008 karena sudah tidak menjadi negara pengekspor minyak lagi.

Akan tetapi, keputusan dari anggota OPEC tidak mengeluarkan Indonesia, tapi menonaktifkan untuk sementara waktu. Indonesia kembali aktif secara resmi pada tahun 2014.

Meski begitu, pada tahun 2016, Indonesia kembali keluar dari OPEC. Hal ini merupakan dampak kebijakan OPEC yang menurunkan produksi minyak Indonesia sebesar 5 persen atau 37 ribu barel per hari guna menghentikan penurunan harga minyak dunia.

Sejarah OPEC

Harga minyak bumi dunia pernah mengalami penurunan ekstrim pada Februari 1959. Hal ini disebabkan perusahaan minyak raksasa dunia, The Seven Mayors melakukan monopoli. Perusahaan tersebut berasal dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Jerman Barat.

Perusahan tersebut menguasai industri minyak dan mengambil keputusan sepihak dalam penetapan harga minyak tanpa memperhatikan usulan negara lain.

Melihat hal tersebut, negara-negara pengekspor minyak mendirikan OPEC. Pada saat itu anggota OPEC baru beranggotakan lima negara, yakni Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Barulah negara lainnya menyusul, termasuk Indonesia.

Tujuan OPEC

Awal didirikannya OPEC untuk menentang kebijakan monopoli oleh The Seven Mayors. Dengan begitu, tujuan OPEC adalah untuk mengkoordinasikan produksi harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan minyak di dunia.

Selain itu, berikut tujuan OPEC lainnya:

  1. Bersama-sama dalam hal membuat kebijakan perminyakan antar negara anggota.
  2. Mengatur pengembalian modal yang lebih adil kepada investor di industri perminyakan.
  3. Memastikan stabilitas pasar minyak dan mengamankan pasokan minyak secara lebih efisien, ekonomis, serta teratur.

Syarat menjadi anggota OPEC

Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi jika negara tersebut ingin menjadi anggota OPEC, yakni sebagai berikut:

  1. Negara memiliki substansi sebagai pengekspor minyak mentah.
  2. Memiliki kepentingan yang sama dengan anggota atau negara-negara lainnya.
  3. Kehadiran negara tersebut disetujui oleh sebagian besar anggota OPEC.

Negara anggota OPEC

Berikut ini 13 negara yang menjadi anggota OPEC hingga saat ini, antara lain:

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Arab Saudi
  4. Gabon
  5. Guinea Khatulistiwa
  6. Irak
  7. Iran
  8. Kongo
  9. Kuwait
  10. Libya
  11. Nigeria
  12. Uni Emirat Arab
  13. Venezuela

Itulah tadi artikel mengenai OPEC beserta syarat menjadi anggotanya. Dapat disimpulkan, OPEC adalah organisasi dunia pengekspor minyak bumi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar minyak dan pasokan minyak bumi dunia.

Related Topics

OPECOrganisasi Dunia

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil