Indofood CBP: Indomie Ayam Spesial Dibuat Sesuai Standar

Indofood CBP menyatakan Indomie Ayam Spesial aman dikonsumsi

Indofood CBP: Indomie Ayam Spesial Dibuat Sesuai Standar
Indomie: Rasa Ayam Spesial yang disebut Otoritas Kesehatan Taiwan mengandung kadar etilen oksida berlebihan. (Doc: health.gov.taipei)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), pemilik merek Indomie, buka suara terkait dengan temuan zat etilen oksida (EtO) di mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia.

Direktur Indofood CBP Sukses Makmur, Taufik Wiraatmadja mengatakan, “Kami ingin menegaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi.”

Dalam keterangan resmi, ia juga menambahkan, seluruh produk mi instan produksi ICBP di Indonesia telah melalui proses sesuai standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan ketentuan BPOM RI.

“Produk mi instan kami telah mendapat Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar nasional,” katanya.

Adapun, ICBP sudah mengekspor mi instannya ke berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Sebut saja Australia, Papua Nugini, Irak, Timur Leste, Hong Kong, Amerika Serikat, Arab Saudi, Selandia Baru, negara-negara Afrika, Taiwan, dan negara-negara lain di Eropa dan Asia. Dus, perseroan mengaku selalu memastikan produknya memenuhi peraturan dan keamanan pangan sesuai negara tujuan ekspor.

Pernyataan Badan POM RI

Shutterstock/Rahmah Hastuti

Sebelumnya, BPOM RI melalui Biro Kerja Sama dan Humas menyatakan mi instan Indomie Ayam Spesial di Indonesia aman dikonsumsi, walaupun Taiwan melakukan penarikan atas produk tersebut di negaranya. Itu karena Taiwan tak mengizinkan pemakaian residu pestisida EtO pada produk pangan. Otoritas Kesehatan Taiwan menemukan kandungan EtO 0,187 mg/kg (ppm) pada produk Indomie rasa Ayam Spesial.

Melansir Antara, Taiwan menggunakan metode analisis untuk menentukan 2-Chloro Ethanol (2-CE). Lalu, hasil uji akan dikonversi menjadi EtO. Dus, kadar EtO mencapai 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2CE 0,34 ppm.

Di Indonesia, batas maksimal residu (BMR) 2-CE adalah 85 ppm, berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen oksida sesuai standar Codex Alimentarius Commission (CAC). Dus, kandungan 2-CE di sambel Indomie Ayam Spesial Taiwan jauh di bawah BMR Indonesia dan negara-negara lain, layaknya Kanada dan Amerika Serikat.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya