Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Ini Syarat dan Ketentuannya

Aktivitas di dalam ruangan masih diharuskan memakai masker.

Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi terbebas dari Covid-19. (ShutterStock/Eldar Nurkovic)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker. Meski demikian, kebijakan tersebut memiliki beberapa syarat dan ketentuan berlaku.

Melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan masyarakat dibolehkan tidak memakai masker jika: (1) sedang beraktivitas di luar ruangan dan (2) area tersebut tidak padat.

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, Senin (17/5).

Seain itu, masih ada beberapa kriteria masyarakat yang masih harus menggunakan masker. Siapa sajakah?

Masyarakat yang masih diminta pakai masker

Sejumlah aturan telah dilonggarkan, tapi pemakaian masker tetap direkomendasikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jokowi mengatakan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan, lanjut usia (lansia), dan memiliki penyakit komorbid disarankan untuk tetap memakai masker ketika berkegiatan.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, harus pakai masker saat beraktivitas,” ujarnya lagi.

Kebijakan tes swab dan antigen bagi wisatawan

Seorang pekerja medis dengan pakaian pelindung mengumpulkan swab selama putaran kelima pengujian asam nukleat massal untuk penduduk distrik Aihui menyusul kasus baru penyakit virus corona (COVID-19) di Heihe, provinsi Heilongjiang, China, Minggu (31/10/20

Selain mengumumkan pelonggaran pemakaian masker, Jokowi juga menyoroti aturan pemeriksaan swab dan antigen bagi para wisatawan. Baik domestik maupun internasional.

Ia mengatakan, “Pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri yang sudah dapat dosis vaksin lengkap, tak perlu lakukan swab PCR ataupun antigen.”

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina