Tengok Tahapan Pemilu 2024 di Dalam dan Luar Negeri

Sudah tahu tahapan pemilu 2024 di dalam dan luar negeri?

Tengok Tahapan Pemilu 2024 di Dalam dan Luar Negeri
KPU Jawa Barat memasang masker pada diorama tersebut sebagai edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang apabila di Indonesia masih berada pada status pandemi Covid-19. (ANTARAFOTO/Novrian Arbi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemilihan umum (pemilu) semakin dekat. Bagaimana detail tahapan pemilu 2024? Sejak kapan kontestasi politik itu mulai disiapkan?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang perincian tanggal dari masing-masing tahapan pemilu, ada satu informasi penting, yakni: jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di dalam dan luar negeri sedikit berbeda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai lebih dulu di wilayah domestik, sebab prosesnya dimulai dari penganggaran dana dan program. Sementara di luar negeri, tahapan awal adalah pemutakhiran data pemilih pemilu.

Mau tahu lebih lanjut? Berikut informasi lengkap seputar jadwal dan tahapan pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, dikutip dari situs web resmi Info Pemilu milik KPU.

Tahapan pemilu 2024 di dalam negeri

Inilah detail tanggal dari jadwal pelaksanaan pemilu 2024 di dalam negeri:

  • 29 Juli 2022–13 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu.
  • 14 Juni 2022–14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran.
  • 14 Juni 2022–14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU.
  • 14 Oktober 2022–21 Juni 2023: Pembaruan dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • 14 Oktober 2022–9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
  • 6 Desember 2022–25 November 2023: Pencalonan DPD.
  • 24 April 2023–25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
  • 19 Oktober 2023–25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden.
  • 28 November 2023–10 Februari 2024: Masa kampanye.
  • 11 Februari 2024–13 Februari 2024: Masa tenang.
  • 14 Februari 2024–15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara.
  • 15 Februari 2024–20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara.
  • Sesuai akhir masa jabatan: Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota/provinsi.
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.

Tahapan pemilu 2024 di luar negeri

  • 13 Desember 2022–18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di luar negeri.
  • 14 Oktober 2022–23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara.
  • 14 Februari 2024–16 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara luar negeri.
  • 14 Februari 2024–20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Demikian informasi tentang tahapan pemilu 2024 dan jadwalnya, baik di dalam maupun luar negeri. Sebelum itu, pastikan nama Anda terdaftar dalam lis pemilih ya!

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

IDN Channels

Most Popular

Rapor IHSG 2024: Fundamental hingga Kinerja Tiap Sektor
Mengenal AZKO, Merek Baru Pengganti Ace Hardware Mulai 2025
7 Tren yang Akan Mendominasi Pemasaran di Tahun 2025
Resmi! Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2025
Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Lebih Kecil dari Target
Stasiun Karet akan Ditutup, Ini Alasan dan Skema Barunya