Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

APINDO Minta Waspadai Banjir Barang dari Cina Usai Kesepakatan RI-AS

WhatsApp Image 2025-07-22 at 13.48.11.jpeg
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani usai pertemuan bersama pemerintah dan pelaku industri terkait sosialisasi tarif AS dari Presiden Donald Trump di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7). (Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia)
Intinya sih...
  • APINDO meminta pemerintah mewaspadai banjir barang impor dari Cina setelah penurunan tarif resiprokal Indonesia-AS menjadi 19 persen.
  • Pengenaan tarif tinggi AS terhadap Cina berpotensi meningkatkan ancaman dumping barang dari Cina ke Indonesia.
  • APINDO menekankan pentingnya menjaga keseimbangan untuk melindungi industri dalam negeri.

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan pemerintah mewaspadai potensi banjir barang impor dari Cina, menyusul kesepakatan penurunan tarif resiprokal Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen.

Pasalnya, pengenaan tarif yang signifikan terhadap Cina oleh AS berpotensi meningkatkan ancaman dumping barang dari Cina ke negara selain AS, termasuk Indonesia.

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menilai efek domino dari kebijakan dagang ini bisa memunculkan tantangan baru bagi industri dalam negeri.

“Hubungan sama Cina, kita mesti berhati-hati kalau kita tarifnya rendah. Dumping-nya ini, lho,” kata Shinta usai pertemuan bersama pemerintah dan pelaku industri di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Shinta, pemberlakuan tarif tinggi AS terhadap produk asal Cina mendorong produsen di negara tersebut mencari pasar alternatif lain, termasuk Indonesia. Hal ini meningkatkan risiko dumping, yakni praktik menjual barang dengan harga sangat murah dan itu dapat merusak pasar lokal.

APINDO menekankan pentingnya pemerintah menjaga keseimbangan melindungi industri dalam negeri.

Selain risiko dumping, masuknya investasi asing juga perlu ditelaah agar tidak menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha domestik.

Menunggu detail teknis tarif dan deregulasi

APINDO masih menunggu perincian teknis dari kesepakatan tarif 19 persen, termasuk klasifikasi berdasarkan HS Code (Harmonized System Code) yang akan menentukan jenis produk mana saja yang memperoleh tarif preferensial.

“[Airlangga Hartarto] tadi menyampaikan bahwa detailnya akan segera diumumkan. Kita tunggu bagaimana pengaturannya secara teknis,” kata Shinta.

Namun, menurutnya, tarif rendah saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu terus mempercepat agenda deregulasi dan perbaikan iklim usaha agar pelaku industri nasional mampu bersaing secara berkelanjutan.

“Tarif boleh bagus. Tapi, kalau kemudahan berusaha di Indonesia masih lemah, tetap saja daya saing kita rendah. Ini PR bersama yang harus terus kita kejar,” ujarnya.

Shinta juga menyoroti ketatnya persaingan Indonesia dengan Vietnam dalam menggarap pasar ekspor ke AS. Ia menyebut perbedaan keunggulan antara kedua negara kini semakin tipis, baik dari sisi biaya produksi maupun daya saing logistik.

“Sekarang kita harus melihat detailnya, karena beda tarif kita dengan Vietnam tipis sekali. Vietnam itu sekarang saingan terkuat kita,” katanya.

Namun, ia menambahkan, salah satu keunggulan Indonesia saat ini terletak pada besarnya tarif transshipment dan struktur biaya produksi yang lebih fleksibel. Jika dimanfaatkan dengan tepat, Indonesia bisa menciptakan keunggulan kompetitif baru.

Shinta mengapresiasi langkah pemerintah dalam merundingkan kesepakatan tarif dengan AS, dan menekankan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara otoritas dan dunia usaha, termasuk dukungan dari berbagai perusahaan dalam bentuk penandatanganan MoU yang memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi.

“Inilah semangat Indonesia Incorporated yang perlu dijaga, tapi kita juga harus bersahabat secara teknis. The devil lies in the details. Jadi, penting untuk kita kawal sampai ke level implementasi,” ujarnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us