Jokowi Ingatkan Penggunaan Masker di Dalam dan Luar Ruangan
Covid-19 masih terkendali, namun harus diwaspadai.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan, masih menjadi sebuah keharusan. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 masih ditemukan sehingga perlu diwaspadai.
“Kita tetap harus hati-hati, kita masih tetap harus waspada, karena faktanya Covid itu masih ada, utamanya yang varian BA.4 dan BA.5. (Ada) di semua negara, alhamdulilah kita masih ada di angka-angka yang masih terkendali. Negara-negara lain, ada yang masih di atas 100.000 kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai,” ujar Jokowi dalam keterangan pers usai Salat Idul Adha, Minggu (10/7).
Presiden sempat melonggarkan aturan masker pada pertengahan Mei 2022. Saat itu, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berada di area terbuka. Keputusan tersebut diterapkan karena situasi pandemi Covid-19 yang dianggap sudah mulai terkendali.
Vaksinasi harus tetap digencarkan
Selain penggunaan masker, Jokowi juga mengingatkan kembali mengenai vaksinasi di kota-kota besar yang masyarakatnya memiliki mobilitas tinggi. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan pandemi yang berpotensi kembali naik, tanpa harus melakukan pembatasan kegiatan yang bisa berdampak terhadap perekonomian.
“Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan,” kata Jokowi.
Hingga Minggu (10/7), penerima vaksin pertama bertambah 8.395 mencapai total 201.749.257 orang. Sedangkan, penerima vaksinasi kedua bertambah 81.010, sehingga kini totalnya 169.359.459 orang. Untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster, terdapat penambahan 294.984 sehingga totalnya mencapai 51.943.753 orang. Target sasaran vaksinasi sendiri masih berada di angka 208.265.720 orang.
Pelonggaran ditarik
Pernyataan Jokowi terkait masker sejalan dengan pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 kembali meningkat, sehingga penggunaan masker harus kembali diterapkan.
“Jadi, kelonggaran itu kita tarik dulu, sampai nanti situasinya memungkinkan, baru kita buka lagi,” ujarnya dalam kunjungan ke Mataram, NTB, Jumat (1/7).
Namun, ia berharap tidak ada kenaikan level pembatasan kegiatan, sehingga mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan normal dan berpengaruh baik bagi pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan kasus Covid-19 terkini
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, penambahan kasus terkonfirmasi baru per 10 Juli 2022 mencapai 2.576 kasus, sehingga totalnya adalah 6.111.305 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang menyumbang kasus terbanyak, dengan 1.675 kasus per hari tesebut.
Sementara, untuk jumlah kasus aktif bertambah 680 kasus menjadi 20.535. Pasien meninggal bertambah 6 orang, namun angka kesembuhan mengalami penambahan hingga 1.890 kasus.
Rata-rata jumlah spesimen yang telah diuji mengalami penurunan. Pada Minggu (10/7) terdapat 41.702 spesimen yang diuji. Rata-rata sebesar 67,44 ribu spesimen per hari selama Juli. Sedangkan pada Juni, rata-rata tes Covid-19 sebanyak 69,4 ribu spesimen per hari.