Kembalikan Kedaulatan Udara RI, Jokowi Sahkan FIR dengan Singapura
FIR terbaru menunjukkan kemandirian pengelolaan udara RI.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Hal ini menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Singapura.
Jokowi mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah maju atas pengakuan internasional atas ruang udara Indonesia. “Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring melalui YouTube Setpres, Kamis (8/9).
Momentum ini bisa jadi kesempatan untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Pasalnya, sudah cukup lama ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. "Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. Ini menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” ujar Mantan Walikota Solo ini.
Manfaat utama
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pengelolaan ruang wilayah udara antara Indonesia dan Singapura ini cukup dituangkan dalam aturan berbentuk Perpres.
“Ini adalah keberhasilan untuk menunjukkan bahwa kita bisa bekerja dengan dunia internasional, jadi tidak kaku, tapi kita juga tetap tidak ingin kedaulatan negara kita itu seperti tidak jelas,” kata Menko Luhut. “Saya kira, ini satu keputusan yang sangat-sangat strategis.”
Ruang udara yang didelegasikan
Luhut menambahkan, dalam kesepakatan ruang udara ini, masih ada ruang wilayah yang didelegasikan kepada Singapura untuk 0-37.000 kaki. Hal ini dibutuhkan, mengingat Singapura perlu mempunyai approach line, dalam ruang udara yang cukup sempit, karena luas negara yang tidak terlalu besar.
“Itulah satu bentuk bernegara. Jadi, mereka juga bisa menggunakan ruang udara kita untuk approach, karena kalau Anda lihat, begitu mereka take off, masa take off-nya langsung tegak lurus, kan nggak juga. Jadi, mesti butuh waktu juga untuk mereka naik ke atas,” kata Luhut.
Sistem navigasi Indonesia sudah baik
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menambahkan navigasi di Indonesia sama baiknya dengan yang ada di negara lain. Hal ini dibuktikan dengan upaya pengendalian FIR yang tidak hanya di satu area seperti Jakarta, namun juga wilayah lain seperti Makassar.
“Bila terjadi suatu pelimpahan–seperti yang tertuang dalam Annex 11–dengan serta merta kita bisa melaksanakan itu. Kita sudah mampu,” kata Menhub. “Satu negara besar yang mengelola jumlah pesawat yang besar, dan mampu dengan baik.”