NEWS

Anggaran Kemenparekraf Dipangkas 20%, Sandiaga: Tak Ganggu Target 2023

Berbagai upaya dilakukan demi capaian target 2023.

Anggaran Kemenparekraf Dipangkas 20%, Sandiaga: Tak Ganggu Target 2023Pantai Kuta di Lombok. Shutterstock//Mazur Travel
19 January 2023

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun ini sekitar 20 persen yang mencapai Rp3,38 triliun. Namun, hak tersebut diklaim tidak akan mengganggu pencapaian berbagai target yang telah ditetapkan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun 2023 tetap berada di angka 1,4 miliar dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 7,4 miliar.

"Kemenparekraf mendapatkan anggaran yang mindu, minus 20 persen," ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook 2023, Rabu (18/1). "Makanya saya bilang the kejepitinations, hari kejepit harus didorong untuk menjadi long weekend.”

Hal tersebut akan terus didorong untuk meningkatkan devisa pariwisata dari wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan. “Alhamdulilah, Imlek sudah disetujui menjadi libur bersama,” katanya.

Hal yang terpenting

Menparekraf, Sandiaga S. Uno.
Menparekraf, Sandiaga S. Uno. (dok. Kemenparekraf)

Strategi Kemenparekraf ini dinilai mampu memperpanjang durasi wisatawan tinggal di destinasi wisata, mengingat hal ini bisa mendatangkan pemasukan bagi ekonomi lokal mencapai hampir US$6 miliar.

“Yang terpenting jutaan lapangan kerja yang hilang saat pandemi sekarang kita bisa menambah, tahun lalu 3,7 juta lap kerja bari berkualitas sehingga total masyarakat Indonesia yang menggantungkan sektor parekraf sekitar 45 juta dan insya tahun 2024, sebanyak 4,4 juta lapangan kerja baru bisa kita ciptakan," kata Sandiaga.

Kolaborasi

Suasana interaksi pengunjung dengan pedagang di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah.
Suasana interaksi pengunjung dengan pedagang di pasar Papringan Ngadiprono, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. (ANTARAFOTO/Anis Efizudin)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.