Kementerian BUMN Dukung Penyediaan Database Pengelolaan Royalti Musik
Industri kreatif musik akan terus berbuah setiap saat.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap mendukung ekosistem industri musik Indonesia. Dukungan itu salah satunya ditujukan dalam hal penyediaan database pengelolaan royalti musik bagi para pencipta lagu atau komposer.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi para komposer di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk mendorong transparansi dalam pendistribusian hak ekonomi atas karya musik yang mereka ciptakan dalam bentuk royalti. “Siapa tahu ekosistem BUMN bisa digunakan, silakan. Karena yang namanya aggregator untuk database, kami punya Himbara di sektor perbankan, dan Telkom,” ujarnya dalam acara deklarasi AKSI, Senin (3/7).
Ibarat tanaman, kata Erick, pencipta lagu adalah akar dari produk utama di industri musik. Oleh sebab itu, berbagai upaya kolaborasi perlu dilakukan oleh para komposer untuk mencapai kesejahteraan bersama yang bersumber dari karya-karya lagu ciptaan mereka. “Kalau komposernya mati, ya musik itu tidak ada, ini yang harus kita rawat sama-sama,” ujarnya.
BUMN dukung industri kreatif
Erick menyebut, Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah upaya dalam mendukung para seniman dan pencipta lagu di Indonesia. “Meski bukan tupoksi saya, tapi saya berusaha untuk membantu dengan membuat public area seperti PosBloc, itu kan bisa untuk pertunjukkan musik," ujarnya.
Selain itu, Lokananta, studio rekaman yang sudah terbengkalai, kembali dihidupkan dan bisa digunakan lagi. Demikian juga di pusat belanja Sarinah, hampir setiap hari di area depan terdapat pertunjukkan musik,
Ia memastikan, Kementerian BUMN pun bisa mendukung industri kreatif Indonesia untuk terus maju dan bisa memberikan kesejahteraan bagi setiap pelakunya. “Industri kreatif itu adalah pohon yang terus berbuah, kalau sumber daya alam bisa habis, industri kreatif, musik atau film (misalnya), ini berbuah terus,” kata Erick. “Kalau bangsa Korea bisa, Amerika bisa, kok kita nggak bisa? Yang jelas, dasar kultur kita jauh lebih banyak.”
Persoalannya, kata Erick, sektor ekonomi kreatif khususnya musik belum terindustrialisasi dengan baik. Industrialisasi bisa terjadi, jika distribusi kesejahteraan para pelakunya bisa bejalan dengan baik dan merata.
Deklarasi AKSI
Pada hari ini, AKSI resmi didirikan oleh para komposer di Indonesia. Pendirian asosiasi ini bertujuan sebagai bentuk perjuangan mereka mendapatkan hak ekonomi atas karya lagu yang mereka ciptakan. Para komposer ternama di Indonesia, seperti Piyu Padi, Ahmad Dhani, sampai Rieka Roeslan dan Anji Manji, menjadi punggawa di gerakan moral sekaligus konstitutif ini.
Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono yang populer dengan nama panggung Piyu Padi, mengatakan bahwa AKSI nantinya akan berfungsi sebagai wadah para pencipta lagu yang tergabung, untuk mengawasi proses pemungutan hak royalti atas karya cipta para komposer.
“Di awal AKSI akan mengumpulkan para komposer di seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan moral–soal royalti–melalui edukasi di berbagai media,” kata Piyu. “Selain itu, kami bersama-sama akan mengusulkan perubahan dan revisi konstitutif, supaya nanti tidak perlu lagi ada gesekan antara pelaku pertunjukkan atau penyanyi dengan pencipta lagu.”