KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 M
Ekspor BBL ilegal diperkirakan capai 1 juta ekor per hari.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 99.748 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp14,95 miliar yang diduga bakal dikirimkan dari Sumatra Selatan menuju Singapura.
Plt Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho, mengatakan penggagalan penyelundupan BBL sudah terjadi dua kali terjadi pada 2024, oleh Aviation Security Bandara Lombok dan Polres di wilayah perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi.
“Ini semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut, dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (6/5).
BBL selundupan ini terdiri dari BBL jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Adapun, modus penyelendupan BBL menurutnya dimulai dari nelayan kemudian ke pengepul, lalu ke distributor.
Kemudian, BBL dibawa dari Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di Palembang dan Jambi. “Ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut," ujarnya.
Ekspor ilegal
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik KKP, Doni Ismanto, mengungkapkan dugaan jumlah BBL yang keluar Indonesia secara ilegal mencapai 1 juta ekor per harinya.
"Jika kebutuhan luar negeri sebesar itu, kita asumsikan sehari ada sejuta benur diselundupkan, artinya potensi kerugian negara setahun mencapai Rp52,925 triliun hingga Rp54,75 triliun dengan asumsi harga patokan ikan (HPI) di kisaran Rp150 ribu per ekor. Jika 600 juta itu ternyata dari Indonesia semua nilainya bisa sekitar Rp87 triliun hingga Rp90 triliun,” kata Doni.
Untuk mencegah hal ini, pemerintah terus menggencarkan diplomasi bersama pemerintah Vietnam, dalam kerja sama di bidang perikanan dan komitmen Vietnam untuk mendorong pembudidayanya menggunakan BBL bersertifikat dari Indonesia. Hal ini juga mencakup transfer teknologi dan etos kerja budi daya dari Vietnam.
Hal dilakukan untuk mendorong keberlanjutan budi daya lobster Indonesia untuk bisa menjadi bagian penting rantai pasok dunia. “Kita maunya budi daya di sini, bangun bareng-bareng gede bareng. Ibaratnya, kita mainnya bareng, jangan sampai kita ditinggal pas dia (BBL) sudah makin gede, tapi kita makin gini-gini aja (tidak ada perubahan),” ujarnya.
Kerja sama pencegahan
Untuk mencegah kasus serupa, KKP terus bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian/Lembaga, pun menjadi sangat penting. “Menjadi prestasi (sinergi) yang membanggakan dan ke depan kita berharap ada keberlanjutan," katanya. “Tentunya melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama.”
Dalam kasus penyelundupan di Banyuasin, Sumsel, TNI AL mengungkapkan bahwa empat orang berhasil ditangkap bersama 18 boks BBL dan speedboat sebagai barang bukti. Kini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Markas Komando Lanal Palembang.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga sudah mengambil langkah strategis bersama para penegak hukum, dengan melakukan transformasi tata kelola dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7/2024 dan aturan turunannya, serta menggencarkan penyuluhan terhadap nelayan untuk ikut serta memerangi penyelundupan BBL.