Simak Prosedur Penanganan Bencana Gunung Berapi
Penanganan bencana secara umum diatur oleh UU Nomor 24/2007.
Jakarta, FORTUNE – Indonesia berada dalam lintasan jalur Gunung Berapi atau Ring fo Fire, yang memungkinkan terjadinya bencana seperti gunung meletus atau gempa bumi, sampai tsunami. Meski begitu, terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan sebagai prosedur penanganan bencana gunung berapi.
Pada Sabtu (11/3) Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan erupsi berupa awan panas dan guguran lava pijar. mengantisipasi bencana ini, Bupati Sleman, Danang Maharsa memastikan bahwa jalur evakuasi dan barak pengungsian sudah siap digunakan.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Gunung Merapi diharapkan bisa turut aktif melaporkan perkembangan aktivitas Gunung Merapi kepada pihak yang berwenang,” kata Danang. “Masyarakat masih tetap boleh beraktivitas, namun harus berada pada jarak aman Gunung Merapi.”
Masyarakat sekitar Gunung Merapi sudah dibekali pelatihan untuk menghadapi situasi bencana bila sewaktu-waktu terjadi letusan. Namun demikian, informasi terkait prosedur penanganan bencana gunung berapi perlu diketahui semua pihak, termasuk masyarakat yang tak tinggal berdekatan dengan Gunung Berapi sekaipun.
Melansir PPID Kota Magelang yang sering merasakan dampak dari letusan Gunung Merapi, terdapat sejumlah tahapan dan prosedur dini dan evakuasi saat menghadapi letusan gunung berapi. Berikut ulasannya.
Persiapan menghadapi letusan gunung berapi
Jika Anda telah mengetahui tanda-tanda letusan gunung berapi, sebaiknya lakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi datangnya bencana tersebut. Berikut langkah persiapan yang bisa dilakukan:
- Kenali daerah setempat untuk menentukan tempat yang aman untuk mengungsi
- Buat perencanaan penanganan bencana
- Persiapkan pengungsian jika diperlukan
- Persiapkan kebutuhan dasar (Logistik)
Saat terjadi letusan gunung berapi
- Hindari daerah rawan bencana seperti lereng gunung, lembah dan daerah aliran lahar ditempat terbuka, lindungi diri dari abu letusan dan awan panas
- Persiapkan diri untuk kemungkinan bencana susulan
- Kenakan pakaian yang bisa melindungi tubuh seperti baju lengan panjang, celana panjang, topi, dan lainnya.
- Gunakan pelindung mata seperti kacamata renang, dan lainnya.
- Jangan memakai lensa kontak
- Pakai masker atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.
- Saat turun awan panas usahakan untuk menutupi wajah dengan kedua belah tangan.
- Masuk kedalam tempat perlindungan terdekat yang telah disediakan (bunker), bangunan yang beratap kuat, goa, dan lainnya.
Setelah terjadi letusan gunung berapi
- Jauhi wilayah yang terkena hujan abu
- Bersihkan tempat dari timbunan abu
- Hindari berkendara didaerah terkena hujan abu, karena bisa merusak mesin motor, rem, transmisi hingga pengapian
- Ikuti informasi melalui sumber informasi yang ada (radio/tv) atau kontak instansi terkait.
Dampak letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi biasanya membawa dampak lanjutan yang harus Anda waspadai, karena berpotensi membayakan keselamatan. Berikut dampak letusan yang harus diwaspadai:
- Gangguan Pernafasan dan penglihatan
- Pencemaran sumber air bersih
- Menyebabkan badai listrik
- Mengganggu kerja mesin dan kendaraan bermotor
- Merusak atap rumah dan ladang
- Mengubah infrastuktur
- Kebakaran hutan dan lahan
- Korban jiwa akibat aliran lava, awan panas, banjir lahar
- Jatuhan pasir dan batu
Dasar hukum
Mengutip Laman BPPTKG Kementerian ESDM, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menjadi pedoman dasar yang mengatur wewenang, hak, kewajiban dan sanksi bagi segenap penyelenggara dan pemangku kepentingan di bidang penanggulangan bencana gunung berapi. Secara umum penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana meliputi:
- Kesiapsiagaan
Dilakukan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana. - Peringatan dini
Dilakukan untuk pengambilan tindakan cepat dan tepat dalam rangka mengurangi risiko terkena bencana serta mempersiapkan tindakan tanggap darurat. - Mitigasi bencana
Dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.