Mendag Dorong Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Lewat Asosiasi
UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengusulkan pendistribusikan sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mellui Asosiasi.
Zulkifli mengatakan, pendistribusian sertifikat halal bagi UMKM memang tidak mudah karena jumlah UMKM yang cukup banyak. “Pedagang baso kan banyak, ada 1.000 misalnya, cukup (kita beri) satu sertifikat saja, dan mereka bisa gandakan jadi 1.000, tapi dijamin oleh asosiasi,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM di Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Selasa (28/5).
Dengan menggadeng asosiasi, hal itu akan mempermudah dan mempercepat para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat. Demikianm pula asosiasi yang akan semakin mudah mengawasisetiap anggota yang tergabung.
Diketahui, rencana pemberlakukan wajib Sertifikasi Halal produk makanan dan minuman bagi UMKM resmi ditunda dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. “Jadi, saya kira dalam waktu dua tahun ini, bisa dipergunakan untuk mempercepat pemberian sertifikat halal bagi asosiasi para pelaku UMKM,” kata Zulhas.
Di saat yang sama, Mendag juga menyerahkan sertifikat halal kepada 223 pelaku UMKM secara simbolik. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag melakukan pendampingan dalam rupa asistensi, penyiapan dokumen pendukung, pembiayaan pengajuan sertifikasi halal, hingga pendukungan sertifikasi halal.
Urgensi
Zulhas mengungkpakan, sertifikat halal ini sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk bisa naik kelas. Apalagi, UMKM adalah salah satu tonggak perekonomian Indonesia. “UMKM itu fondasi, pendukung utama ekonomi Indonesia. (Sebanyak) 61 persen PDB kita UMKM, hampir 90 persen tenaga kerja (juga) dari UMKM," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan izin maupun sertifikasi halal bagi UMKM dipermudah. Hal ini akan mendorong teruwudnya UMKM yang kuat dan berdaya saing tinggi.
“Kemendag tugasnya servis, pemerintah bukan tuan, tapi pelayan yang melayani rakyat. Jangan gaya lama: kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah? Kalau ada jalan, kasih jalan, dipermudah. Mau jadi negara maju harus efisien, kalau berlarut-larut cost-nya mahal, maka akibatnya high cost, dan kita nggak bisa bersaing," ujar Zulhas.
Kunci mendunia
UMKM merupkan kunci bagi sebuah negara untuk bisa berkembang menjadi negara maju. Sementara, konglomerasi akan menimbulkan kesenjangan dan menghambat langkah sebuah negara untuk bisa jadi negara maju dan kuat di pasar global. Apalagi, saat ini jumlah populasi umat Islam di seluruh dunia mencapai sekitar 2 miliar.
Sayangnya, dalam industri produk halal dunia, Indonesia masih berada di urutan ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Padahal, Indonesia memiliki populasi yang besar dengan mayoritas warga beragama Islam.
“Kalau UMKM berkembang, dia bisa merajai negara itu, lalu diproduksi dalam negeri. (Dengan begitu) maka UMKM bisa menguasai negara manapun di seluruh dunia," kata Zulhas. "Masa kita kalah sama Malaysia? Malaysia itu kan (jumlah penduduknya) seperti Jawa Timur.”
Dengan demikian, penyerahan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya perlindungan UMKM sekaligus konsumen di Indonesia. Tidak hanya itu, sertifikasi ini juga akan memberikan rasa keadilan bagi para pelaku UMKM untuk bersaing dengan berbagai produk impor yang juga wajib menerapkan kewajiban sertifikasi halal, terutama produk makanan dan minuman.