Pemerintah Ungkap 3 Industri Potensial Bagi Kawasan Ekonomi Khusus
Pengembangan kawasan strategis dukung ekonomi yang inklusif.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam pembangunan kawasan ekonomi khusus dan strategis di Indonesia, terdapat tiga industri yang dinilai berpotensi dikembangkan. Ketiga industri tersebut antara lain green industry, smart industry, dan halal industry.
Menurut Airlangga, pemerintah akan terus mendukung optimalisasi pengembangan berbagai peluang dalam kawasan ekonomi strategis. “Pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Rabu (23/11).
Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk pengembangan sektor industri, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.
Selain itu, perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja yang akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru; serta peningkatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
“Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi, yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia. Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” ucap Airlangga.
Green industry
Airlangga menyampaikan, green industry menuntut konsep ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park yang merupakan pengembangan dari kawasan industri generasi ketiga.
“Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,”
Smart industry
Berikutnya, kata Airlangga, adalah smart industry yang menuntut sektor industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0. Dalam industri ini, peran digitalisasi cukup penting, sehingga percepatan transformasi digital pun menjadi fokus yang harus segera terwujud.
Menurutnya, kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.
Halal industry
Industri berikutnya yang berpotensi besar dalam pengembangan kawasan strategis adalah industri halal yang berdasarkan prinsip syariah. Indonesia dinilai memiliki pasar yang sangat besar bagi industri ini. Selain itu, dengan berbagai potensi yang dimiliki, Indonesia juga berpeluang menjadi salah satu pusat industri halal dunia.
“Saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Menko Perekonomian.