NEWS

Menparekraf Perbolehkan Event Digelar dengan Prokes dan Keamanan Ketat

Menparekraf bantah ada larangan event sampai bulan Desember.

Menparekraf Perbolehkan Event Digelar dengan Prokes dan Keamanan Ketatilustrasi keramaian konser / Pixabay
11 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan penyelenggaraan event–termasuk konser musik masih dapat digelar dengan syarat protokol kesehatan (prokes) dan keamanan yang ketat. Penyelenggaraan sejumlah acara konser sebelumnya menuai sorotan dan diberhentikan paksa karena jumlah penonton melebihi kapasitas. 

Kemenparekraf, kata Sandiaga, memastikan akan memfasilitasi penyelenggaraan event besar yang akan dilaksanakan–seperti KTT G20, Global Tourism Forum, dan sejumlah konser musik. “Kami sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), sebagai panduan penyelenggaraan event, jadi tetap dapat dilakukan,” ujarnya dilansir dari YouTube Kemenparekraf, Jumat (11/11).

Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan event, pihaknya akan berkolaborasi bersama Kepolisian, Satgas Covid, dan Kemenkes. “Dan akan memberikan surat rekomendasi dari Kemenparekraf,” katanya.

Isu pelarangan konser tidak benar

Menparekraf, Sandiaga S. Uno.
Menparekraf, Sandiaga S. Uno. (Tangkapan layar)

Dengan demikian, kabar bahwa pemerintah melarang penyelenggaraan event sampai bulan Desember nanti tidaklah benar. “Isu ini sangat kontraproduktif pada bisnis konser musik di tanah air,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian izin ini disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo, selama poin kesehatan dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam acara bisa dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab, dalam koordinasi ketat bersama seluruh pihak.

“Tetap patuhi carrying capacity, early warning system, jangan overcrowding, pastikan sosialisasi dan edukasi ketersediaan jalur evakuasi, serta ketersediaan CPR,” ujar Sandiaga.

Rapat evaluasi

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani. (Tangkapan layar)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.