Pandemi Belum Berakhir, Meski WHO Cabut Status Darurat Covid
Ancaman Covid masih terus ada dan harus diwaspadai.
Jakarta, FORTUNE –Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19. Meski begitu, ahli mengingatkan hal ini tidak serta merta mengakhiri pandemi Covid dan masih terus diwaspadai.
“Status tetap pandemi, tapi levelnya tidak extra ordinary. Nah, bahkan di beberapa negara masuk kategori terkendali. Kalau secara global ya masih dinamis lah,” ujar Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, kepada Fortune Indonesia, Senin (8/5).
Dengan demikian, ancaman Covid-19 masih tetap ada dan harus diwaspadai, apalagi Covid-19 berbeda dengan influenza, karena memiliki dampak long-Covid masih mungkin terjadi, misalnya pikun, penurunan fungsi organ, dan dampak turunan lainnya. “Makanya, Covid tidak bisa dianggap seperti flu,” katanya.
Pencabutan PHEIC oleh WHO pun menurutnya bukan untuk menurunkan ancaman bahaya dari virus Covid. “Bahkan, di salah satu pernyataannya, WHO menyatakan pengendalian Covid ini seperti HIV dan ancamannya mungkin sama juga,” ujarnya.
Dasar pencabutan
Dicky mengungkapkan, dalam pencabutan status darurat, WHO mempertimbangkan tiga hal penting, yakni kriteria kejadian luar biasa, terjadi dan menyebar secara luas (pandemi) di dunia, dan terjadinya kolaborasi global.
“Semua kategori ini masih terjadi, namun sudah jauh lebih menurun dibanding saat pandemi pertama terjadi dua tahun lalu. Karena kondisi itulah, maka ini menjadi dasar (pencabutan status), selain karena tren kematian yang semakin menurun,” kata Dicky.
Dinamika politik global yang terus bergulir juga menjadisalah satu pertimbangan, lantaran banyak negara yang menginginkan status ini segera diakhiri karena menyangkut banyak kepentingan, dari sisi politik dan ekonomi.
Tetap khawatir
Walau sudah dicabut, Covid-19 harus tetap diwaspadai –seperti tren kasus varian Arcturus atau XBB 1.16. “Dalam beberapa pekan terakhir, varian Arcturus sudah dinaikkan statusnya jadi varian of interest, artinya lebih mengkhawatirkan,” katanya.
Varian ini sekarang sudah menyebar ke 30 negara dan memiliki tingkat ancaman yang cukup tinggi. “Saya terus terang agak sedikit gelisah. Syukurnya XBB 1.16 ini belum punya mutase seperti varian Delta, tapi bukannya tidak mungkin,” ujarnya.
Imbauan
Oleh sebab itu, negara-negara seperti Indonesia diimbau tetap fokus pada mitigasi di masa transisi dari status kedaruratan, meski PHEIC sudah dicabut agar potensi infeksi baru, bahkan dampak long Covid bisa kita tekan seminimal mungkin.
Di sisi lain, protokol kesehatan harus tetap menjadi standar yang terus dijaga dan dtingkatkan di tengah masyarakat serta vaksin khususnya bagi para golongan berisiko tinggi (usia lanjut dan penderita komorbid). Selain itu, studi mitigasi risiko juga harus memadai, supaya tidak terbangun pengabaian dan anggapan remeh terhadap Covid.