Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Subsidi Cuma Bisa Didapat di Kios Resmi
Pupuk Indonesia bermitra dengan lebih 25.000 KPL.
Jakarta, FORTUNE – Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi hanya bisa ditebus di kios resmi. Perseroan telah bermitra dengn lebih dari 25.000 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di seluruh Indonesia.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, mengatakan distribusi pupuk menjadi perhatian perseroan setelah mendapat laporan resmi dari petani di Kabupaten Brebes soal penjualan pupuk bersubsidi yang dijual oleh pengecer tak resmi. “HET ditetapkan oleh Pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios, bukan diantar ke lokasi petani bahkan perorangan,” ujarnya dalam keterangan resmi Rabu (27/12).
Menurutnya, petani bisa melaporkan langsung kepada layanan pelanggan Pupuk Indonesia melalui nomor telepon 0800-100-8001 atau kontak WhatsApp 08119918 001 bila menemukan praktik pelanggaran. ‘’Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan atau petani di sektor pertanian,’’ katanya.
Distribusi berjalan baik
Menurut Fickry, proses distribusi yang dilakukan Pupuk Indonesia saat ini sudah berjalan baik dan terdigitalisasi, mulai dari gudang lini I sampai kios.
Pupuk Indonesia pun didukung oleh fasilitas distribusi seperti 15 unit pengantongan dan distribution center, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, 8.131 armada truk angkutan darat, 581 gudang dengan kapasitas 2,89 juta ton, 1.077 jaringan distributor, termasuk lebih dari 25.000 mitra kios resmi.
Adapun, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas , yakni: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Melalui aturan ini, subsidi pupuk ditetapkan dua jenis yaitu urea dan NPK.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, yakni wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan dengan luas maksimal dua hektare.
Penyaluran di Brebes
Fickry mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, petani maupun kios yang melakukan penebusan di luar ketentuan maka bisa terkena sanksi atas dugaan tindak pidana.
Pupuk Indonesia sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 39.202 ton ke Kabupaten Brebes, yang terdiri dari dari 29.470 ton urea dan 9.732 ton NPK. Perusahaan telah menyalurkan 71 persen dari total alokasi tersebut, yakni 55.000 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes.
Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 8.479 ton atau setara 259 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah. Seluruh stok pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan petani Kabupaten Brebes, khususnya petani yang berhak atau terdaftar pada e-Alokasi