WHO Dorong Negara-Negara Bersepakat Hadapi Ancaman Disease X
Disease X selanjutnya bisa 20 kali lebih bahaya dari Covid.
Jakarta, FORTUNE – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di dunia bersepakat menghadapi pandemi baru, ‘Disease X’.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, mengatakan ‘Disease X’ atau penyakit X adalah virus dengan hipotetis yang belum terbentuk, namun para ilmuwan mengatakan penyakit ini bisa 20 kali lebih mematikan daripada Covid-19.
“Ada hal-hal yang tidak diketahui yang mungkin terjadi, dan apa pun yang terjadi adalah soal kapan, bukan apakah,” ujarnya di hadapan World Economic Forum (WEF), seperti dikutip dari Fox News, Kamis (25/1).
Mengingat Covid-19 adalah salah satu jenis ‘Disease X’, maka diperlukan kesiapan dari para pemimpin negara di dunia, agar epidemi internasional yang berdampak serius tidak perlu terjadi lagi. “Perjanjian pandemi ini dapat menyatukan seluruh pengalaman, seluruh tantangan yang kita hadapi, dan seluruh solusi menjadi satu,” kata Tedros.
Perjanjian bersama
Dalam acara WEF di Davos (17/1), Tedros menegaskan bahwa kesepakatan dalam rupa perjanjian antaranegara ini dibutuhkan, dan batas waktu penandatanganannya adalah Mei 2024. "Lebih baik mengantisipasi sesuatu yang mungkin terjadi karena sudah sering terjadi dalam sejarah kita, dan bersiap menghadapinya,” ujarnya.
Perjanjian bersama ini, berisi sejumlah kesepakatan yang merupakan respons kesiapsiagaan, seperti sistem peringatan dini, pengorganisasian rantai pasokan, dan upaya memajukan penelitian, serta pengembangan untuk menguji obat-obatan.
Selain itu, pelayanan kesehatan primer juga perlu diperhatikan, agar perihal seperti pelacakan kontak penyebaran bisa berjalan dengan baik.
Tedros bersama sejumlah pemimpin negara di WEF, menegaskan bahwa tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mendorong pendekatan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat, memperkuat kapasitas nasional, regional dan global serta ketahanan terhadap pandemi di masa depan.
Apa itu Disease X?
Dikutip dari expresshealthcaremgmt.com, istilah ‘Disease X’ pertama kali diakui oleh WHO pada 2018, sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Para ahli berspekulasi bahwa penyakit yang belum diketahui asal-usulnya ini bisa berasal dari spesies hewan dan akhirnya menular ke manusia, seperti halnya Covid-19.
Salah satu virus yang tersebar menyerang pernafasan dan bisa bersembunyi di berbagai spesies hewan, seperti burung, babi, atau kelelawar. Interaksi antara manusia dan hewan diketahui bisa berfungsi sebagai katalis bagi virus-virus ini untuk berkembang biak.
Untuk memitigasi dampak potensi wabah ‘Disease X’, para ahli global telah menyusun rencana dan inisiatif yang komprehensif.
WHO bekerja sama dengan organisasi lain, bahkan telah membentuk dana pandemi untuk mendukung negara-negara yang membutuhkan, pusat transfer teknologi vaksin mRNA untuk memastikan akses yang adil terhadap vaksin, dan pusat intelijen pandemi dan epidemi untuk meningkatkan pengawasan dan kerja sama internasional.
Mengancam Indonesia
Sementara itu, epidemiolog, Dicky Budiman, mengatakan bahwa ancaman ‘Disease X’ bukan hal baru. Menurutnya yang juga hadir dalam pertemuan WEF 2024, para ahli menyampaikan riset-riset terkini, termasuk soal potensi virus yang bisa menimbulkan pandemi. “Yang paling tinggi itu ada dua, Orthomyxoviridae dan Coronaviridae family Coronavirus dari sisi potensi pandeminya, dari sisi ketidaksiapan kita,” katanya secara daring.
Keberadaan ‘Disease X’ memberi sebuah gambaran tentang potensi wabah masa depan yang bisa mengancam peradaban manusia, termasuk di Indonesia. “Secara geografis Indonesia ini negara kepulauan dengan keragaman geografi dan dekat dengan negara-negara lain seperti Australia. Ditambah populasi yang besar dengan frekuensi perjalanan yang sangat tinggi,” ujar Dicky.