Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Belanja Perpajakan Diproyeksikan Tembus Rp515 Triliun pada 2025

Pedagang menata batik dagangannya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (7/10). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri)
Intinya sih...
  • Kementerian Keuangan memproyeksikan belanja perpajakan Indonesia setara 2,1 persen dari PDB.
  • Porsi terbesar belanja perpajakan akan dinikmati oleh rumah tangga, mencapai lebih dari 54 persen dari total nilai tersebut.
  • UMKM juga menerima manfaat besar dari kebijakan ini.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) Indonesia melonjak menjadi Rp515 triliun pada 2025. Proyeksi ini setara dengan 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui estimasi sebelumnya yang sebesar Rp445,5 triliun yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025.

Belanja perpajakan adalah potensi penerimaan negara yang tidak dipungut sebagai hasil dari pemberian fasilitas atau insentif perpajakan kepada rumah tangga, pelaku usaha, maupun sektor-sektor strategis.

“Memang kita sudah juga melakukan proyeksi. Ini gunanya untuk memberi tahu kepada kita dalam hal kebijakan. Kira-kira proyeksi 2025 itu nilai belanja perpajakan sekitar Rp515 triliun,” ujar Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, dalam konferensi pers, Selasa (17/6).

Menurut Febrio, porsi terbesar dari belanja perpajakan tahun depan akan dinikmati oleh rumah tangga, yakni mencapai lebih dari 54 persen dari total nilai tersebut.

Fasilitas ini mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk berbagai barang dan jasa, di antaranya:

  • Barang Kebutuhan Pokok: Beras, jagung, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran.

  • Jasa Pelayanan Dasar: Kesehatan, pendidikan, sosial, keuangan, asuransi, transportasi umum, dan ketenagakerjaan.

Selain rumah tangga, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi penerima manfaat besar dari kebijakan ini. Diperkirakan sekitar 20 persen dari total belanja perpajakan akan dinikmati oleh sektor UMKM.

"20 persen dari belanja perpajakan itu dinikmati langsung oleh UMKM dengan tarif khusus itu," kata Febrio.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp683,3 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 9,46 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu yang mencapai Rp624,19 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 31,2 persen dari target APBN 2025 yang dipatok Rp2.189,3 triliun. Sementara itu, penerimaan dari bea dan cukai telah mencapai Rp122,9 triliun atau 40,7 persen dari target tahunan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us