Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Syaratnya!

Mengikuti upacara bendera
Ilustrasi upacara bendera (pexels.com/bima)
Intinya sih...
  • Pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara kembali dibuka pada 7 dan 8 Agustus 2025.
  • Syarat ikut upacara antara lain mengisi formulir pendaftaran, menyediakan KTP dan email aktif, serta bersedia mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ada kabar gembira bagi Anda yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara. Pemerintah kembali membuka pendaftaran upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana. Pendaftaran dibuka kembali pada Kamis (7/8), mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka pada kemarin Senin (4/8) secara online. Kesempatan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum kebagian undangan. Berikut syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus di Istana yang dapat diikuti dengan mudah.

Syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara

Sebelum mengetahui cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon peserta. Berikut beberapa syarat untuk menghadiri upacaranya.

  • Mengisi formulir pendaftaran selama periode pendaftaran berlangsung.

  • Menyiapkan KTP dan email aktif.

  • Foto KTP dan swafoto bersama KTP.

  • Berusia minimal 10 tahun.

  • Setiap permintaan akan diverifikasi terlebih dahulu. Hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu Cek Status Pendaftaran.

  • Mengambil undangan fisik bagi peserta yang lolos verifikasi.

  • Bersedia mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.

  • Datang tepat waktu sesuai sesuai sesi yang dipilih.

Cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara

Pendaftaran upacara peringatan HUT RI ke-80 dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.

  1. Buka laman pandang.istanapresiden.go.id.

  2. Klik Daftar Sekarang.

  3. Setelah itu, isi formulir pendaftaran secara lengkap.

  4. Unggah foto diri dan dokumen yang diminta.

  5. Tunggu verifikasi dari panitia lewat email atau nomor WhatsApp yang telah didaftarkan.

  6. Jika lolos, Anda akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.

Perlu diingat, pengambilan undangan fisik bagi peserta upacara HUT RI ke-80 yang lolos verifikasi tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib membawa identitas asli saat mengambil undangan dan menghadiri upacara.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran upacara 17 Agustus

Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana untuk masyarakat umum telah dibuka mulai Senin (4/8) pukul 11.45 WIB. 

Lonjakan pengunjung langsung terjadi dalam waktu setengah jam undangan upacara dipenuhi oleh pengguna internet. Tercatat ada lebih dari 26 ribu pengguna yang mengakses situs resmi Istana untuk mendapatkan undangan terbatas tersebut.

Menanggapi antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk kuota tambahan pada 7 dan 8 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB bagi masyarakat umum. Tambahan kuota ini merupakan pengalihan di luar kuota 80 persen yang ditujukan untuk masyarakat. Jumlah kuota yang ditambahkan sekitar 1 ribu sampai 2 ribu undangan.

Itu dia syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus di Istana Merdeka yang dapat dijadikan panduan. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us