NEWS

Daftar Penyakit yang Diperiksa di Program Kesehatan Gratis, Terlengkap

Resmi diselenggarakan!

Daftar Penyakit yang Diperiksa di Program Kesehatan Gratis, Terlengkapilustrasi pemeriksaan kesehatan (unsplash.com/Francisco Venâncio)
12 February 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun pada Senin (10/2). Lewat program ini, masyarakat bisa datang untuk memeriksakan kesehatannya saat berulang tahun.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sedini mungkin. Masyarakat bisa mendatangi Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ingin tahu, apa saja daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis? Cek pemeriksaan yang bisa diklaim lewat program tersebut.

1. Pemeriksaan untuk bayi baru lahir

Dilansir situs ayosehat.kemenkes.co.id, tidak semua pemeriksaaan bisa dilakukan oleh masyarakat. Dengan kata lain, ada batasan jenis pemeriksaaan disesuaikan dengan usia pasien, mulai dari bayi hingga lansia.

Berikut daftar penyakit yang diperiksa di program kesehatan gratis untuk bayi baru lahir.

  • Penyakit jantung bawaan kritis
  • Skrining untuk memantau pertumbuhan berat badan anak
  • Skrining kekurangan hormon tiroid
  • Kekurangan hormon adrenal bawaan
  • Kelainan saluran empedu
  • G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency atau definisi enzim G6PD).

2. Pemeriksaan untuk balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)

Untuk usia di bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah, ada beberapa jenis pemeriksaan pada penyakit yang ditawarkan. Adapun pemeriksaannya, yaitu sebagai berikut:

  • Pertumbuhan dan perkembangan
  • Skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru)
  • Pemeriksaan pendengaran
  • Pemeriksaan penglihatan
  • Pemeriksaan kondisi gigi
  • Deteksi thalasemia (kelainan darah)
  • Diabetes melitus (penyakit gula darah tinggi).

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.