NEWS

Kaleidoskop 2022: Sejumlah BUMN Pailit dan Bubar

Ini daftar BUMN pailit dan bubar sepanjang tahun 2022.

Kaleidoskop 2022: Sejumlah BUMN Pailit dan BubarIlustrasi : Merpati Airlines (Dok. Shutterstock)
29 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Berbagai fenomena dan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2022. Salah satunya diwarnai peristiwa sejumlah BUMN pailit dan bubar sepanjang tahun 2022.

Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hantu alias perusahaan yang sudah lama tidak beroperasi.kasi Erick Thohir)

"Alhamdulillah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti PT Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008, dan juga Perusahaan Industri Gelas Iglas tidak beroperasi sejak 2015, juga Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidak boleh terus terkatung-katung," ucap Erick, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3).

Selain karena sudah lama tak beroperasi, pembubaran BUMN tersebut juga karena tidak mampu memberikan kepastian kepada para karyawannya. "Tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi, tetapi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga tidak baik," kata Erick.

Merangkum laman VIVA.co.id, berikut daftar BUMN pailit dan bubar sepanjang tahun 2022.

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

 PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam putusan hakim pada 2 Juni 2022. Merpati Airlines diketahui sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014.

 Sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015. Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Merpati Airlines termasuk BUMN pailit dan bubar sepanjang tahun 2022. Namun, Kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan pengadilan.

2. PT Istaka Karya (Persero)

Istaka Karya adalah BUMN kedua dinyatakan Pailit tahun 2022. Permohonan pailit atau pembatalan perjanjian perdamaian (homologasi) diputuskan pada tanggal 12 Juli 2022. 

Pembatalan homologasi itu dilakukan setelah PT Istaka Karya tidak mampu membayar kewajiban yang jatuh tempo pada akhir 2021. 

Sejak putusan homologasi pada tahun 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Pada tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban Rp 1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar. Adapun aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar dan kini menjadi salah satu BUMN pailit dan bubar sepanjang tahun 2022.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.