NEWS

Ada Bahan Pangan Dibatasi, Gapmmi Minta PP Kesehatan Dikaji Ulang

Gapmmi menilai banyak faktor yang pengaruhi kesehatan.

Ada Bahan Pangan Dibatasi, Gapmmi Minta PP Kesehatan Dikaji Ulangilustrasi pabrik makanan (unsplash/arno senoner)
22 August 2024

Fortune Recap

  • Gapmmi meminta pemerintah mengkaji ulang PP No.28/2024 mengenai larangan penggunaan zat/bahan berisiko penyakit tidak menular.
  • Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, menyatakan penurunan angka PTM tidak hanya bersandar pada konsumsi pangan olahan, tetapi juga faktor lain seperti gaya hidup dan pola makan tidak seimbang.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024 mengenai pelaksanaan Undang-Undang No.17/2023 tentang Kesehatan. Salah satu poin yang menjadi titik keberatan pelaku usaha berkenaan dengan larangan penggunaan zat/bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular (PTM)

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa peraturan tersebut seolah-olah menempatkan seluruh beban penurunan angka PTM hanya pada produsen pangan olahan.

Padahal, menurutnya, ada faktor-faktor lain yang menjadikan penyebab PTM sangat beragam.

“Tidak hanya dari konsumsi pangan olahan, tetapi juga dari gaya hidup, kurangnya aktivitas fisik, pengelolaan stres, serta pola makan dan minum yang tidak seimbang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8).

Dia mengutip penelitian IPB pada 2019 yang menyebutkan bahwa pangan olahan hanya menyumbang sebagian kecil dari konsumsi gula, garam, dan lemak masyarakat. Sebagian besar konsumsi gula, garam, dan lemak berasal dari pangan non-olahan seperti masakan rumah tangga. Perbandingannya 70 persen pangan non-olahan dan 30 persen kontribusi pangan olahan.

Adhi mengatakan bahwa pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan olahan saja tidak akan efektif dalam menurunkan angka PTM. 

“Menentukan batas maksimal gula, garam, lemak dalam produk pangan olahan saja, tentu tidak akan efektif menurunkan angka penyakit tidak menular. Karena konsumsi gula, garam, lemak masyarakat, hanya sebagian kecil yang berasal dari produk pangan olahan,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.