NEWS

Banyak Kementerian Salah Paham Soal Inpres Efisiensi Anggaran

Mensesneg menilai hal ini wajar karena kebijakan baru.

Banyak Kementerian Salah Paham Soal Inpres Efisiensi AnggaranMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) emberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga Jumat (14/2). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
14 February 2025

Fortune Recap

  • Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga salah menafsirkan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
  • Kesalahpahaman diatasi dengan penjelasan, seperti klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait program Kartu Indonesia Pintar yang tidak terdampak pemangkasan anggaran.
  • Dinamika yang terjadi di ruang publik bukan karena kesalahan tafsir, melainkan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan baru efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga masih salah menafsirkan kebijakan Efisiensi Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai wajar mengingat kebijakan tersebut baru pertama kali diterapkan.

"Memahami kebijakan ini memang masih berbeda-beda, tetapi menurut saya itu hal yang wajar. Ini adalah bagian dari proses," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman antar kementerian dan lembaga terus diatasi dengan berbagai penjelasan. Salah satu contohnya adalah klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak terdampak pemangkasan anggaran.

"Kita terus memberikan penjelasan, seperti yang sekarang ramai diperbincangkan terkait KIP. Isu bahwa program ini dihapus tidak benar, sehingga penting bagi kami untuk meluruskan," kata Prasetyo.

Ia juga menekankan bahwa dinamika yang terjadi di ruang publik bukan karena kesalahan tafsir antar kementerian dan lembaga, melainkan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

"Kebijakan efisiensi ini pertama kali diterapkan di era Presiden Prabowo, dan semangatnya jelas, jadi bukan karena salah tafsir," ujarnya.

Total penghematan anggaran yang ditetapkan saat ini sebesar Rp306,69 triliun, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Hasil efisiensi ini nantinya akan dialokasikan terlebih dahulu ke Bendahara Umum Negara (BUN) dalam APBN 2025, sebelum didistribusikan oleh Sri Mulyani kepada kementerian/lembaga yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.