Banyak Kementerian Salah Paham Soal Inpres Efisiensi Anggaran
Mensesneg menilai hal ini wajar karena kebijakan baru.
![Banyak Kementerian Salah Paham Soal Inpres Efisiensi Anggaran](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fimage.fortuneidn.com%2Fpost%2F20250214%2Fantarafoto-keterangan-pers-sri-mulyani-terkait-efisiensi-anggaran-1739526525-7b8580309183379b3c8eba91d7bc3c5b-71b70c0eef4de303cda4c94a982d2029.jpg%3Fwidth%3D990%26height%3D660%26format%3Davif&w=2048&q=75)
Fortune Recap
- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga salah menafsirkan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
- Kesalahpahaman diatasi dengan penjelasan, seperti klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait program Kartu Indonesia Pintar yang tidak terdampak pemangkasan anggaran.
- Dinamika yang terjadi di ruang publik bukan karena kesalahan tafsir, melainkan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan baru efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga masih salah menafsirkan kebijakan Efisiensi Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai wajar mengingat kebijakan tersebut baru pertama kali diterapkan.
"Memahami kebijakan ini memang masih berbeda-beda, tetapi menurut saya itu hal yang wajar. Ini adalah bagian dari proses," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jumat (14/2).
Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman antar kementerian dan lembaga terus diatasi dengan berbagai penjelasan. Salah satu contohnya adalah klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak terdampak pemangkasan anggaran.
"Kita terus memberikan penjelasan, seperti yang sekarang ramai diperbincangkan terkait KIP. Isu bahwa program ini dihapus tidak benar, sehingga penting bagi kami untuk meluruskan," kata Prasetyo.
Ia juga menekankan bahwa dinamika yang terjadi di ruang publik bukan karena kesalahan tafsir antar kementerian dan lembaga, melainkan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan baru ini.
"Kebijakan efisiensi ini pertama kali diterapkan di era Presiden Prabowo, dan semangatnya jelas, jadi bukan karena salah tafsir," ujarnya.
Total penghematan anggaran yang ditetapkan saat ini sebesar Rp306,69 triliun, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hasil efisiensi ini nantinya akan dialokasikan terlebih dahulu ke Bendahara Umum Negara (BUN) dalam APBN 2025, sebelum didistribusikan oleh Sri Mulyani kepada kementerian/lembaga yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo.
Tegaskan kembali menggunakan APBN
Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat. Tapi, belakangan surat itu direvisi dan memastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.
Ia memastikan PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra seperti yang belakangan beredar. Lahan itu tetap milik Akademi Militer. Politikus Gerindra itu mengungkapkan, tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar untuk kegiatan retreat Kepala Daerah.
"Tidak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," ujarnya.
Retret kepala daerah merupakan agenda pembekalan kepada seluruh kepala daerah terpilih. Kegiatan tersebut bakal serupa dengan agenda pengarahan dan retreat kepada seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada Oktober tahun lalu.