NEWS

BPKP Mulai Audit Izin Perusahaan Sawit, Ini yang Diperiksa

BPKP akan mengumpulkan data terkait yang dibutuhkan.

BPKP Mulai Audit Izin Perusahaan Sawit, Ini yang DiperiksaPekerja menaikkan buah kelapa sawit yang baru panen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Bodong-Bodong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU.
15 June 2022

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memulai proses audit izin perusahaan kelapa sawit usai menerima surat permintaan audit dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, setelah menerima permintaan audit, BPKP akan melakukan penelitian pendahuluan. Pada proses tersebut, BPKP akan mengumpulkan beberapa data antara lain terkait izin hak guna usaha (HGU), izin perusahaan, dan luasan lahan kebun sawit.

Data tersebut akan dikumpulkan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perindustrian.  "Baru mulai penelitian pendahuluan, dan baru mengumpulkan data dari instansi terkait," ujar Ateh saat konferensi pers, Selasa (14/6).

Setelah itu, pihaknya akan melakukan analisa dan menentukan tujuan audit kemudian dilanjutkan pemeriksaan ke lapangan. 

"Benar tidak (datanya) jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kita kumpulkan, karena kita sebenarnya belum punya data, ini permasalahan di negeri kita, kita kumpulin dulu dong, gak tiba-tiba datang ke perusahaan sawit," kata Ateh.

Tiga bulan yang menentukan

Ateh mengatakan, dalam surat arahan Luhut meminta audit dapat diselesaikan dalam tiga bulan. Namun, jika proses audit urung rampung seperti target waktu yang ditentukan, maka proses dapat dilanjutkan lagi.

"Nanti disitu kita lihat, baru kita tentukan arah audit, tujuan audit, audit begitu, tidak tiba tiba masuk ke perusahaan mana aja, Ya belum," ujar Ateh.

Soal penetapan harga, Ateh mengatakan mengenai kemungkinannya mempertahankan proses harga yang selama ini berjalan. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia namun untuk acuan harga kelapa sawit mengikuti Malaysia. 

"Kan kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia tapi kok menetapkan harganya ikutin Malaysia. Kenapa bisa begitu, itu pertanyaan yang akan kita tanyakan nantinya," kata Ateh. 

Periksa perusahaan besar dan asing

Warga antre membeli minyak goreng dalam pasar murah di Sambau, Batam, Kepulaua Riau, Selasa (29/2/2022). Pasar murah tersebut menjual berbagai bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.