NEWS

Dilelang Pemerintah, Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 T Sepi Peminat

Empat aset tanah dan bangunan di atasnya disita pemerintah.

Dilelang Pemerintah, Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 T Sepi PeminatHutomo Mandala Putera/wikipedia.org
12 January 2022

Jakarta, FORTUNE - Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dilelang negara hari ini, Rabu (12/1). Aset tersebut dilelang karena putra bungsu Presiden Soeharto itu berutang dalam kasus BLBI.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan. “Bukan batal, tapi tidak ada peminat,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat (Huhu) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani melalui pesan singkat, Rabu (12/1).

Retno mengatakan penjadwalan kembali untuk lelang aset bekas milik Tommy Soeharto akan kembali dilakukan. 

Pelaksana lelang

Proses lelang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN terhadap barang jaminan milik debitur atau penanggung utang atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN), perusahaan milik Tommy Soeharto.

Penawaran lelang tersebut akan dilakukan secara tertutup via internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Untuk mengikuti lelang tersebut, laman www.lelang.go.id dapat diakses.

Jumlah aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI

Ada empat aset milik Tommy yang akan dilelang. Pertama, sebidang tahan SHGB No. 3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen berlokasi di Desa Kamojing.

Kedua, sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing. Tiga, sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors berlokasi di Desa Cikampek Pusaka. Terakhir sebidang tahan SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.

Bangunan di atas tanah tersebut juga ikut dilelang. Pemerintah menetapkan batas lelang mulai dari Rp2,42 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.