NEWS

Jelang Panen Raya, Pemerintah Naikkan Harga Acuan Gabah dan Beras

Disepakati penerapan fleksibilitas harga beras dan gabah.

Jelang Panen Raya, Pemerintah Naikkan Harga Acuan Gabah dan Berasilustrasi petani (unsplash.com/Simon Fanger)
21 February 2023

Jakarta, FORTUNE - Menjelang panen raya padi di Indonesia, yang diperkirakan akan berlangsung mulai akhir Februari hingga April 2023, Badan Pangan Nasional (NFA) resmi menaikkan harga acuan gabah dan beras.

Dalam Rapat Koordinasi Beras pada Senin (20/2), disepakati penerapan fleksibilitas harga adalah 8–9 persen. 

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani (hulu) hingga konsumen (hilir). Kesepakatan harga ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi penggilingan padi skala kecil.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali, bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2).

Fleksibilitas harga acuan itu menetapkan harga batas bawah dan batas atas. Batas bawah harga gabah dan beras tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Sedangkan harga batas atas ditentukan dalam rapat tersebut.

Fleksibilitas harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan 8,33 persen dengan batas bawah Rp4.200 per kilogram dan batas atas Rp4.550 per kilogram. Sementara fleksibilitas harga GKP di penggilingan 9,41 persen dengan batas bawah Rp4.250 per kilogram dan batas atas Rp4.650 per kilogram.

Lebih lanjut, harga batas bawah gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.250 per kilogram dan batas atas Rp5.700 per kilogram atau dengan fleksibilitas 8,57 persen.

Sedangkan, harga batas bawah beras di gudang Bulog Rp8.300 per kilogram dan batas atas Rp9.000 per kilogram atau dengan tingkat fleksibilitas 8,43 persen.

Lebih lanjut, dalam butir kedua surat keputusan itu disampaikan kebijakan fleksibilitas harga itu akan berlaku per 27 Februari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sudah sepakat dengan semua pihak

Arief menjelaskan keputusan tersebut juga disepakati oleh para penggilingan padi besar sehingga diharapkan harga gabah dapat terkontrol dengan adanya batas bawah dan batas atas.

Dia mengatakan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala NFA, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station), PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Belitang Panen Raya, dan Menata Citra Selaras.

Antisipasi lonjakan harga saat panen

Harga beras saat ini tinggi karena persediaan gabah di lapangan minim. Rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10–20 persen dari kondisi.

Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah dalam masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar. NFA akan menjaga "penggiling padi kecil dan menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar, dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” ujarnya.

Menurut Arief, kesepakatan batas atas pembelian gabah/beras ini juga merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Bulog agar dapat menyerap hasil panen raya secara optimal.

Tahun ini, Badan Pangan Nasional telah menugaskan Bulog menyerap 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya enam bulan pertama tahun ini.

 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.